Saat sidang MK, Faisal Basri sindir bansos merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh negara, bukan belas kasihan ke rakyat. (Foto : CNN Indonesia) |
Saat sidang MK, Faisal Basri sindir bansos merupakan kewajiban yang harus ditunaikan negara, bukan belas kasihan ke rakyat
Jakarta - Pakar Ekonomi yang dihadirkan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) itu merupakan kewajiban negara. Ia menegaskan bansos bukan bentuk dari belas kasihan atau murah hati.
Pernyataan tersebut diutarakan Faisal menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran saat sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (1/3).
Sebelumnya, Otto menyoroti penyaluran bansos merupakan persetujuan dari pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. Ia kemudian mempertanyakan apakah ada yang salah jika pemerintah melaksanakan undang-undang dan menyalurkan bansos jelang Pilpres 2024.
"Lantas apakah ada yang salah jika pemerintah melakukan hal tersebut. Pertanyaan saya adalah, apa salahnya pemerintah jika melakukan undang-undang dan menyalurkan bansos ini?" tanyanya.
Faisal kemudian menjawab pertanyaan tim Prabowo dengan mengulas bagaimana sifat bansos sebagai bentuk perlindungan sosial yang tentunya menjadi kewajiban negara.
"Kalau bansos itu seolah-olah belas kasihan, kemurahhatian. enggak, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin, dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itulah perlindungan sosial." tegas Faisal.
Lihat Juga :
- PDIP Akan Gugat Proses Pemilu 2024 ke PTUN
- Hotman Paris Ngegas ke Ahli Kubu Anies, Hakim Suhartoyo: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti itu
- Ini Daftar Saksi dan Ahli dari Timnas Amin yang Dihadirkan di Sidang MK
Menurutnya, yang menjadi masalah adalah varian bansosnya yang semakin banyak. DPR tentunya menyetujui usulan untuk pengadaan bansos. Namun ketika di tengah jalan para menteri menyebutkan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo pribadi, DPR tentu tidak akan menyetujuinya.
"Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR? Tentu. Tapi tambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh para menteri, dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi, enggak disepakati oleh DPR. Impor disuruh 3 juta? Tidak persetujuan DPR." pungkasnya.
"Eh saya rasa, jelas, tidak perlu dipermasalahkan, ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyat. Ya membantu bantuan sosial kalau ada bencana alam, kalau ada gempa bumi, ada tanah longsor, ada el nino, dan semuanya. Ada indikatornya." tutup Faisal Basri.(*)
[ adz/merdekapost.com/CNN ]
0 Comments:
Posting Komentar