Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud datang dengan membawa dokumen barang bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024. [Doc/MahkamahKonstitusi] |
Jakarta, Merdekapost.com - Tim Hukum TPN ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (Pilpres 2024) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Tim Hukum TPN datang dengan membawa dokumen barang bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dokumen kecurangan Pemilu 2024 akan memperkuat bukti gugatan sengketa pemilu ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Anies-Gus Imin Jadi Paslon Pertama Gugat Pilpres 2024 ke MK
Sementara itu tim hukum AMIN sudah lebih dulu melakukan pendaftaran gugatan PHPU ke MK pada Kamis 23/03 lalu. (*)
0 Comments:
Posting Komentar