Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Ist) |
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang melakukan kompilasi laporan terkait perbedaan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen formulir Model C Plano.
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty di gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024), seperti dilansir Antara.
"Saat ini kami masih menunggu dari bawah. Informasi yang masuk kepada kami banyak sehingga dalam konteks ini Bawaslu melakukan kompilasi seluruh masukan," ujarnya.
BACA JUGA:
Lonjakan Suara PSI di Sirekap, YLBHI Desak KPU Tak Terlibat Praktik Kecurangan Pemilu
Bawaslu, menurut dia, telah berkoordinasi dengan jajaran di bawah untuk melakukan pencermatan terkait rekapitulasi berjenjang yang sedang berjalan saat ini.
"Kami langsung turunkan lagi ke bawah untuk dilakukan pencermatan baik yang di kabupaten/kota atau yang sudah masuk provinsi, termasuk kami sendiri melakukan kompilasi supaya nanti begitu rekap nasional kami punya dokumen untuk melihat lagi, mencermati lagi," ujarnya.
Lolly memastikan, Bawaslu akan terus melakukan koreksi, termasuk dari tingkat kecamatan apabila ada temuan kesalahan.
"Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya, di kabupaten. Begitu sampai ke atas sehingga kalau ada dugaan ini, itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," tuturnya.
Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai penambahan suara PSI dinilai wajar karena terjadi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Dia pun mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius menyikapi penambahan suara tersebut.
"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Berita Menarik Lainnya:Mahfud Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, "Kita Punya Bukti Kuat"
Maju Pilkada 2024, Legislator Mundur, Bupati Cuti
Caleg Terpilih Belum Perlu Mundur Saat Maju Pilkada
Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano pada Sabtu (2/3/2024) pukul 16.11 WIB.
"Banyak yang menemukan kejanggalan suara PSI, akhirnya aku mencoba cari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, DIY Web KPU: 31 C Hasil: 5," isi cuitan tersebut.
Cuitan tersebut hingga Minggu (3/3/2024) pukul 16.40 WIB telah disukai 11.000 akun, dikutip 5.000 akun, dan mencapai impresi sebanyak 892.300 tayangan. (adz)
0 Comments:
Posting Komentar