Wakil Walikota Solo: Sejumlah Perda Jalan di Tempat karena Nunggu Gibran

Wakil Wali Kota Surakarta (Solo) Teguh Prakosa memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024) | Foto: Ist

SOLO | Merdekapost - Wakil Walikota Surakarta (Solo) Teguh Prakosa menyebut pembahasan sejumlah peraturan daerah jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Karena peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali (peraturan wali kota), termasuk APBD," kata Teguh di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/1), sebagaimana diberitakan Antara.

Politikus PDIP ini mengatakan, satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima peraturan wali kota (perwali).

"Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan, karena implementasinya harus ada peraturan wali kota yang lebih rigid," ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah sendiri tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Sehingga, lanjutnya, sisi legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024.

"Agar pelaksanaan pemerintahan normal di luar pesta demokrasi," katanya.

Teguh Minta Gibran Tanggung Jawab

Gibran dan Teguh merupakan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo periode 2021–2024  [Foto: ANTARA]

Terkait hal itu, Teguh meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.

"Jadi, mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden; harus dipikirkan," ujar Teguh.

Dia mengatakan beberapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Surakarta, di antaranya perda soal ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.

Pelantikan Gibran dan Teguh merupakan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Surakarta (Solo) periode 2021–2024  [Foto: Ist]

"Nah, ini kan harus dievaluasi, ketemunya nanti di akhir Januari, kemudian di awal Februari kami mengevaluasi kinerja. Jadi, produk hukum harus diimplementasikan. Supaya kegiatan berjalan kan produk hukum harus tuntas," ujar Teguh.

Selanjutnya, hasil perda tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pertanyaan atau anggapan negatif yang seolah-seolah menilai pemerintah tidak bekerja.

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) berfoto dengan warga saat blusukan di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024) | Foto: Antara

Gibran dan Teguh merupakan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo periode 2021–2024 yang diusung PDIP. Namun, hubungan Gibran dengan PDIP retak setelah dia berduet dengan Prabowo menatap Pilpres 2024.(hza)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs