Mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj (Ist) |
Jakarta, merdekapost.com - Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012. Apa tanggapan mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj soal pemeriksaan Cak Imin?
"Anak SD juga paham, anak SD paham," kata Said Aqil kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Said Aqil menjawab apakah kasus Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnakertrans tahun 2012 yang mencuat menjelang pilpres merupakan politisasi hukum.
Said Aqil mempertanyakan mengapa pengusutan kasus itu baru dilakukan, kenapa tidak sejak dulu. "Oh ya iya dong. Kenapa sekarang? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin? (diusutnya)," ujarnya.
Cak Imin Diperiksa KPK
Cak Imin telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.
Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.
Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Duet Anies-Cak Imin, Peta Pilpres 2024 Berubah
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," jelasnya.
"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi," sambung Cak Imin.(adz)
0 Comments:
Posting Komentar