Ilustrasi sabu-sabu (doc) |
Dua anggota DPRD Sinjai, Sulsel, ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel terkait kasus narkotika. Kedua oknum legislator ini masing-masing berinisial KM dari fraksi PAN dan MW fraksi Golkar.
Mereka ditangkap di depan salah satu hotel di kawasan Jalan Pelita Makassar.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, keduanya saat ini tengah ditahan di Mapolda Sulsel.
"Iya benar, telah diamankan dua anggota dewan karena terlibat narkoba," kata Dermawan kepada wartawan, Rabu (2/8).
Ia menjelaskan, dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan. Tapi, satu di antaranya, masyarakat biasa.
"Sebenarnya ada 3 orang. Tapi, satu orang ini warga biasa," ungkapnya.
Kepada polisi, kedua anggota dewan ini mengaku hanya sebagai pengguna.
"Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," katanya.
Berawal dari penangkapan kurir
Polisi awalnya meringkus satu orang kurir pada Senin (31/7). Ia membawa satu paket sabu milik kedua anggota dewan itu. Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus KM dan WM pada Selasa (1/8).
"Terus dikembangkan, didapati inisial KM anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Dan ternyata janjian sama MW untuk berpesta sabu. Sehingga, ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu. (adz / kumparan.com)
0 Comments:
Posting Komentar