Merdekapost.com - Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Study Banding mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Kota Padang Panjang.
Rombongan anggota DPRD Kota Sungai Penuh melakukan pertemuan di Aula DPRD Kota Padang Panjang, Senin (10/4/2023).
Dalam kunjungan tersebut DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Dian Eka Purnama, selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kota Padang Panjang.
Study Banding tersebut juga di hadiri oleh Tim Penyusunan LKPJ Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait guna menambah Referensi dan Pendalaman Materi Substansi mengenai Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022. (*)
0 Comments:
Posting Komentar