Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo |
JAKARTA | MERDEKAPOST.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai ASN di Ditjen Pajak Kemenkeu. Keputusan tersebut telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pemecatan Rafael Alun adalah buntut dari hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Dia terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.
Baca juga: Wow Ternyata Ayah Dandi yang Mantan Pejabat Pajak ini Punya Uang Rp 500 M di Rekening
Adapun pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo dilakukan usai publik menyoroti kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar, usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terlibat kasus penganiayaan dan kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuruan harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim invetigasi dugaan fraud.
Pemeriksaan tim eksaminasi Kemenkeu Tim eksaminasi berperan melakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Selain itu, melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang dipamerkan di media sosial, baik berupa video maupun foto.
"Dari hasil eksaminasi, bahwa terdapat beberapa harta (Rafael Alun) yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan," ungkap Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Pemeriksaan tim penelusuruan harta Sementara tim penelusuruan harta kekayaan yang belum dilaporkan, seperti namanya, berperan menelusuri harta-harta Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk aset-aset yang diatasnamakan pihak lain untuk menyembunyikan harta.
Hasil pemeriksaan tim ini, ditemukan bahwa terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Dia juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Selain itu, ditemukan pula sebagian aset Rafael Alun diatasnamakan pihak terafiliasi, baik itu orang tua, adik-kakak, maupun teman. Pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud
Kemudian pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud, dengan turut melibatkan hasil pemeriksaan dari tim lainnya, menemukan bahwa selain tidak patuh pajak dan bergaya hidup mewah, Rafael Alun terbukti tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (adz)
Sumber: Kompas.com
0 Comments:
Posting Komentar