Ini Profil Wali Kota Siantar Susanti Dewayani yang Dimakzulkan DPRD

Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A (dok pematangsiantar.go.id)

SIANTAR, MERDEKAPOST - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani diberhentikan oleh DPRD melalui sidang paripurna. Bagaimana track record dan profil Susanti hingga akhirnya menjadi Wali Kkota Siantar?

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumut, sebelum menjadi Walkot Pematang Siantar, Susanti berprofesi sebagai dokter spesialis anak. Ia merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada di Yogyakarta.

Sejak tahun 2017, Susanti menjabat sebagai Direktur RSUD Djasamen Saragih yang merupakan milik Pemkot Pematang Siantar. Dia melepaskan jabatannya tersebut, kala maju sebagai calon Wakil Wali Kota Pematang Siantar pada 2020 yang lalu.

Susanti maju mendampingi Asner Silalahi dan diusung oleh delapan partai politik, seperti PDIP, PAN, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKPI. Mereka menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong.

Mereka berhasil mengalahkan kotak kosong setelah meraih suara sebesar 87.733, sedangkan kotak kosong 25.560. Meskipun sempat digugat di Mahkamah Konstitusi, keduanya kemudian ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.

Belum sempat dilantik, Asren meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Medan pada Januari 2021. Pada Februari 2022, Susanti dilantik sendirian sebagai Wakil Wali Kota Siantar.

Setelah dilantik, Susanti kemudian menjabat sebagai Plt Wali Kota Pematang Siantar. Pada Agustus 2022, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melantik Susanti menjadi Wali Kota Pematang Siantar defenitif.

Dalam catatan, Susanti merupakan satu-satunya kepala daerah perempuan di Sumut. Namun, belum sampai setahun menjabat sebagai Wali Kota Pematang Siantar, Susanti kini diberhentikannya oleh DPRD melalui sidang paripurna.

Dari 30 anggota dewan, 27 setuju pemberhentian, dua menolak, dan satu tidak berhadir karena sedang berduka. Dua anggota DPRD yang menolak tersebut berasal dari PAN yang dipimpin oleh Susanti sejak tahun 2021 silam.(*)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs