Bupati Adirozal tampak memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Foto: Ist
Merdekapost.com - Bupati Kerinci Adirozal, dikabarkan diperiksa oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023).
Pemeriksaan Adirozal dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) pukul 10:30 WIB pagi terlihat Adirozal memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Salah satu staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) membenarkan, bahwa hari ini ada pemeriksaan Bupati Kerinci Adirozal.
“Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” ungkapnya. (*)
0 Comments:
Posting Komentar