Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. |
Merdekapost.com - Sekitar seratus ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) berkategori tidak profesional. Jumlah tersebut berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
Demikian dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100.000 lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," ujar Yaqut seperti dikutip Antara, Sabtu lalu.
Sebelumnya, Kemenag menggelar survei IPMB yang bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama.
Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut, sekaligus menegaskan sebagai kementerian yang paling gemuk.
Menag tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Yaqut meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.
"Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan," kata dia.
Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.
"Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama," katanya. )*
Sumber: Antara
0 Comments:
Posting Komentar