Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir. Foto: 064
Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh (Pemkot) resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN yang telah didaftar ke sistem aplikasi pendataan non ASN.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, pada tanggal pada tanggal 8 Oktober 2022, dengan Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022.
Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir ketika dikonfirmasi mengatakan, pengumuman yang resmi diumumkan tersebut adalah tentang uji Publik pendataan tenaga Non ASN di Lingkup Pemkot Sungai Penuh.
“Pengumuman tersebut berdasarkan data tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non ASN,” Kata Wako Ahmadi, minggu (9/10/2022).
Lebih lanjut, Wako Ahmadi menjelaskan, tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh berdasarkan hasil pendataan uji publik yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non PNS, ada sebanyak 2.551 orang 2.551 orang tenaga non ASN.
“Dari pendataan hasil uji publik, yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi pendataan non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh sebanyak 2.551 orang tenaga non ASN,” ungkapnya.
Berikut daftar nama hasil uji publik pendataan tenaga non ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi non ASN:
0 Comments:
Posting Komentar