Sekretaris DK PWI Pusat Sasongko (kanan). Foto: Ist |
Merdekapost.com - Selain uang setoran Rp 50 juta per kepala, kebijakan panitia Konferprov PWI Jambi yang lain juga disorot. Dewan Kehormatan PWI (DK) Pusat, menegaskan bahwa tidak ada jadwal pendaftaran Ketua PWI sebelum konferensi dilaksanakan.
"Yang jelas, proses pemilihan semua di konferensi termasuk verifikasi calon," ungkap Sekretaris DK PWI Pusat Sasongko, via whatsapp, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, Sasongko juga membenarkan bahwa DK sudah meminta PWI Pusat mengambil alih konferprov PWI Jambi, karena diduga terjadi pelanggaran PD/PRT PWI.
Ketua PWI Pusat Atal S Depari membenarkan bahwa ada rekomendasi DK PWI Pusat agar Konfeprov PWI Jambi segera diambil alih.
"Tadi kami sudah rapat membahas take over konfeprov PWI Jambi," ungkap Atal kepada wartawan.
Intinya, PWI Pusat akan mengawal ketat pelaksanaan Konfeprov PWI Jambi agar sesuai PD/PRT.
Untuk diketahui, laporan yang masuk ke DK PWI Pusat, di antaranya, Ketua PWI Jambi Ridwan Agus mengancam tak akan meneken proposal pencarian dana untuk pelaksanaan konferprov. Lalu Ketua Panitia Muhtadi Putra Nusa, menegaskan lagi pada rapat 28 Mei 2022 bahwa karena Ketua RA tak mau menandatangi proposal tersebut, maka biaya konferprov dibebankan kepada kandidat atau calon.
Saat itu, DK Provinsi PWI Jambi sudah mengingatkan bahwa itu akan jadi masalah saat pelaksanaan konfeprov. PWI, menurut DK Jambi, PWI Jambi berdiri tidak mempunyai sumber dana tetap, operasionalnya selalu dengan pola kemitraan. Lalu, membebankan biaya konfeprov kepada kandidat, tidak diatur dalam PD PRT PWI.
Belakangan, ada jadwal pendaftaran bagi kandidat Ketua PWI. DKP Jambi menilai ini juga sudah menyalahi aturan. Mestinya, pendaftaran baru dilakukan di hari H Konferprov.(
Sumber: Jambiseru.com
0 Comments:
Posting Komentar