Tanjung Tanah adalah salah satu kampung tua di kabupaten kerinci yang keberadaannya dapat dipastikan sama atau barang kali keberadaannya lebih tua lagi dari pada sejarah keberadaan kerajaan besar Dharmasraya Malayu jambi yang tercatat pada abad 12-13 M.
Kampung Tua ini terletak ditepian danau kerinci kira-kira 13 Km dari kota sungai penuh, dikelilingi oleh hamparan sawah yang luas dan dikelilingi oleh bukit barisan, gunung menjulang,menghijau serta panorama pantai pasir panjang nan elok .
jejak pengaruh Hindu-Budha mulai memasuki kampung tua ini dengan bukti temuan berupa naskah kuno yang ditulis sekitar abad ke13-14 M. Naskah tersebut dikenal sebagai kitab naskah Undang-Undang Tanjung Tanah atau kitab Nitisarasmuscaya Naskah ini disimpan sebagai pusaka Keramat oleh masyarakat adat di kampung tua Desa Tanjung Tanah
Naskah yang telah diteliti oleh Kozok ini, diketahui ditulis pada media daluang dengan menggunakan aksara Sumatra kuno yang merupakan rumpun aksara pasca pallawa yang lazim pula disebut dengan aksara kawi serta dua halaman terakhir ditulis dengan aksara Kerinci yang disebut pula dengan surat incung Kitab ini berisi undang-undang yang dirumuskan oleh para Dipati sebagai penguasa Kerinci bersama Maharaja Dharmasraya dan ditulis oleh Dipati Kuja Ali di sebuah Paseban yang berada di Bumi Palimbang(?)
Selain menyebutkan tokoh bergelar Maharaja Dharmasraya, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) menyebutkan nama tokoh kerajaan yang lain yaitu Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa Pradhana Megat Prasena Karta-Bhaisa.
Menurut Thomas M. Hunter, ke dua gelar ini merujuk kepada satu tokoh kerajaan Malayu yang memerintah dan menjadi aktor politik yang memprakarsai sidang mahamatya dengan para Dipati dari Kerinci.
Kemungkinan tokoh tersebut adalah pewaris dari Adityawarman yang bertahta di Pedalaman Minangkabau, Saruaso dan berkuasa hingga Dharmasraya. Dua gelar lain yang disebut dalam KUUTT adalah Sang Hyang Kema(i)ttan dan Dewam Sirsa Amaleswaram. Dua gelar ini adalah gelar pendewaan dari keluarga Kerajaan yang meninggal, kemungkinannya adalah penguasa pendahulu sebelum Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa yakni Adityawarman
Dari Informasi yang termuat di dalam KUUTT yang ditulis pada zaman kerajaan Hindu-Buddha Dharmasraya Malayu Jambi diantara abad ke13-14 M, paling tidak memberikan bukti yang sangat kuat bahwa di wilayah Kerinci saat itu khususnya kampung tua Tanjung tanah , dapat kita temui jejak pengaruh Hindu-Budha yang berupa Naskah BERAKSARA PASCA PALLAWA. (AHR’S*).
0 Comments:
Posting Komentar