Razia Tempat Hiburan Malam di Jambi, Polisi Amankan Dua Wanita Pemandu Karaoke

Razia tempat hiburan malam di Jambi. Foto: Ist

Merdekapost.com - Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia yang menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos di Kota Jambi.

Dalam razia itu, Dua wanita pemandu karaoke dan pria penata rias diamankan Tim Gabungan Polda Jambi terbukti mengkonsumsi Narkoba setelah dilakukan cek urine oleh Satgas Bonaps Bidokkes Polda Jambi, dari satu tempat hiburan malam.

Saat dimintai keterangan, dua wanita tersebut mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke di Kota Jambi, sementara si pria bekerja sebagai penata rias.

Kanit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma U. Sitompul mengatakan bahwa dalam razia malam ini, Tim Gabungan Polda telah mengamankan dua orang wanita dan satu pria dari tempat hiburan malam.

“Razia yang kami gelar di hotel, rumah kos dan tempat hiburan malam. Kami mengamankan tiga orang ditemukan urine positif konsumsi narkoba,”ujarnya, Selasa (22/02/2022).

Kata Kompol Gokma, dua wanita dan satu orang laki-laki langsung dibawa ke Polda Jambi dan dari mereka semoga ada pengembangan terbaru terkait jaringan dari yang positif Narkoba tersebut.

Ia menegaskan, razia ini akan terus dilakukan Polda Jambi dan ia berharap agar masyarakat selalu menjauhi Narkoba.

“Tim gabungan dari Ditresnarkoba akan terus melacak siapa pemilik Narkoba dan dari mana mereka mendapat barang tersebut,”pungkasnya.

Sumber: Ampar.id

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs