9 Kades dan Lembaga Adat Kumun Debai Dukung Program Pemkot Terkait Pengelolaan Sampah

MERDEKAPOST.COM, SUNGAI PENUH - Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh yang selama ini menjadi trending topic terutama mengenai TPA Renah Kayu Embun (RKE) yang sempat berpolemik, menjadi polemik, bahkan beberapa waktu lalu H Fery Siswadi bersama beberapa orang lainnya menggelar aksi pemblokiran akses jalan truck sampah di TPA Renah Kayu Embun, intinya melarang pemerintah kota Sungai Penuh membuang sampah di lokasi tersebut.

Pihak Pemkot, dibawah pimpinan Wako Ahmadi Zubir dan Wawako Alvia Santoni sedang berupaya serius mencari solusi terbaik dalam hal pengelolaan sampah di Kota Sungai penuh terutama terkait persoalan TPA di RKE.

Baca Juga:9 Kades dan Lembaga Adat Kumun Debai Surati Polres Kerinci, Menolak Aksi Fery Siswadi Terkait RKE

Bahkan, sejak Sebelum menjadi Walikota-pun, Ahmadi Zubir telah menyatakan bahwa akan memprioritaskan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh"

Sebagaimana disampaikan oleh Wawako Dr. Alvia Santoni beberapa hari lalu, sedang berupaya mencarikan solusi terkait persoalan sampah di Kota Sungai Penuh, dalam sambutannya pada Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022, Kamis (17/2) lalu. Dirinya mengharapkan Agar Alokasi Dana Desa (ADD) mendukung program prioritas Pemkot Sungai Penuh dalam pembahasan lahan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) di desa dengan sistem Reuse, Reduse dan Recycle (TPS3R).

Hal ini tentu saja menjadi salah satu solusi dalam mengantisipasi dan meminimalisir masalah menumpuknya sampah di Kota sungai penuh yang dimulai dari desa/kelurahan.

Walikota Ahmadi Zubir sejak awal-awal sudah menyatakan bahwa persoalan sampah akan menjadi prioritas dalam program kedepan, bahkan ini disampaikan sejak sebelum menjadi Walikota dulu, saat Beliau Meninjau TPA RKE (November 2020). (doc/mpc2020) 

Selain itu, Pemerintah juga di tahun 2022 ini telah memprogramkan untuk membangun TPS3R di 16 desa dan 2 TPS3R berskala wilayah yang berlokasi di Kecamatan Pondok Tinggi dan Kecamatan Sungai Bungkal".

"persoalan sampah telah menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius dari Pemerintah, namun semuanya tidak bisa semudah seperti membalikkan telapak tangan, oleh karena itu diminta kepada masyarakat agar bersabar dan bisa bersama-sama mendukung pemerintah dalam pembangunan TPS3R tersebut". Ujar Alvia Santoni. 

Sehubungan dengan hal ini, seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kumun Debai (9 Desa) dan Lembaga kerapatan adat menyatakan mendukung penuh program pemerintah dalam upaya penanggulangan masalah sampah tersebut. sebagaimana dituangkan didalam surat kesepakatan bersama yang pada intinya mendukung penuh upaya pemkot dalam hal penanggulangan masalah sampah sebagai berikut.

Baca Juga: Penggunaan Dana Desa Diharapkan Sinkron dengan Program Pemkot Sungai Penuh

"Untuk mengantisipasi permasalahan persampahan dikota Sungai penuh,mendukung pemerintahan kota sungai penuh, pada tahun 2022, yang pada saat ini telah memprogramkan untuk membangun TPS3R di 16 desa dan 2 TPS3R skala wilayah yang berlokasi di Kecamatan pondok tinggi dan Kecamatan sungai bungkal".

"Sehubungan dengan pemerintah kota sungai penuh telah mencari solusi untuk penanganan permasalahan sebagaimana dimaksud pada poin ketiga diatas, tidak ada alasan masyarakat kumun debai untuk melakukan aksi sebagaimana disebut diatas (penolakan)".

Lembaga kerapatan adat kumun debai juga telah mengeluarkan surat kesepakatan bersama sebagai hasil rapat yang di tandatangani oleh, Harun Noer S,Pd DPT, H Amirudin DPT,Burhanudin S,Pd DPT, Barnis S,Pd M,Si DPT, Zahirman S,H M,H DPT, Nazarpen DPT,Kenedi DPT, Zambri S,Pd DPT, Syafi'i Mangku, Betkisman Pati Balang, dan Dasril Nyampai. (hza)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs