Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima anugerah keterbukaan informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Kategori Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota, Rabu (22/12/2021).
PPID Utama Kota Sungai Penuh memperoleh anugerah sebagai Badan Publik Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Raihan prestasi ini sejalan dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. Tentunya, bisa didapatkan atas kerjasama semua pihak yang terus mendukung implementasi Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani bertempat di Aula Hotel Wiltop Jambi
Turut hadir pada acara tersebut Ketua Komisi Informasi RI, Ketua Komisi Informasi Prov. Jambi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Jambi, Bupati/Walikota, Kepala SKPD terkait, Kepala SMA/SMK serta Direktur BUMD se-Provinsi Jambi
Wako Ahmadi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Komisi Informasi Prov. Jambi
"Terima kasih pada hari ini kami telah mendapatkan suatu penghargaan keterbukaan publik," ucap Wako Ahmadi
Wako Ahmadi mengatakan bahwa Pemko Sungai Penuh tidak akan menutup diri tentang informasi publik
"Memang kami tidak menutup diri dengan semua informasi-informasi yang harus kami berikan kepada masyarakat," kata Wako Ahmadi
Lanjutnya "Seperti yang disampaikan Wagub Kota Sungai Penuh bukan hanya memberikan informasi yang baik tetapi juga memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk mengoreksi pembangunan di Kota Sungai Penuh," tutupnya. (064)
0 Comments:
Posting Komentar