Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Kerinci. foto: 064 |
Merdekapost.com - Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap seorang pria di Kota Sungai Penuh yang diduga sebagai bandar narkoba golongan 1 jenis ganja.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Masrizal, diterangkan langsung oleh Kanit, Ipda Yandra mengatakan, Kali ini penangkapan bandar narkotika Golongan 1 jenis Ganja, dengan berat bruto 159,14 gram yang akan di edarkan di Kota Sungai Penuh.
“Bandar narkotika tersebut seorang Laki-Laki yang berinisial DA (20) warga Kelurahan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. berhasil di tangkap oleh anggota opsnal Resnarkoba Polres Kerinci pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 16.30 wib di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh,“ ujarnya Ipda Yandra, senin (1/11/2021).
Penangkapan Bandar barang haram ini karena adanya informasi masyarakat bahwa di TKP akan adanya transaksi Narkotika Jenis ganja.
"Setelah Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika, tim langsung melakukan ke TKP dan melakukan penggeledahan, di temukan barang berupa (satu) kantong plastik warna hitam berisi narkotika golongan I jenis ganja yang tergantung dekat dashboard sepeda motor pelaku,“ terang Kanit.
7 barang bukti yang di amankan, barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk di lakukan penyelidikan proses lebih lanjut
“Barang bukti yang kita amankan, 1 Kantong plastik warna hitam yang berisi Ganja, 1 kantong plastik warna Merah juga berisikan ganja, 1 paket ukuran Sedang yg berikan ganja, 1 paket ukuran Kecil berisikan Ganja, 1 linting ganja, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih tanpa Plat no Polisi dan 1 unit ponsel merk Oppo warna Hitam. Ganja yang kita amankan di tangan pelaku sebanyak 159,14 gram dan pelaku terancam Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (064)
0 Comments:
Posting Komentar