Merdekapost.com - Sat Resnarkoba Polres Kerinci mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, pelaku diamankan di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Senin (18/10/2021).
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba, Iptu Saprizal mengatakan, tim opsnal Narkoba Polres Kerinci telah mengamankan dua orang pemuda di Desa Gedang, Sungai Penuh kasus Narkoba jenis Sabu.
“Pelaku yang diamankan adalah, inisial JS (19) warga Desa Kemantan Kebalai, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, dan RS (25) warga Desa Sawahan Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci,” ujar Kasat Narkoba, rabu (20/10/2021).
Dijelaskan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma, adapun kronologis penangkapan pelaku yaitu, pada hari Senin 18 Oktober 2021, sekira pukul 20:00 Wib, Anggota Sat Resnarkoba mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Gedang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya anggota opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci langsung melakukan pengintaian di TKP, sekira pukul 21:30 WIB tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang yang akan malakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan.
“Dari kedua pelaku berhasil diamankan 1 paket plastik warna bening diduga berisikan narkotika jenis sabu, terhadap kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (064)
0 Comments:
Posting Komentar