Merdekapost.com - Ketua Umum PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil kebijakan "emergency" dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mencegah terus melonjaknya kasus positif dan kematian akibat COVID-19.
Tak hanya membatasi aktivitas masyarakat, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19."Mereka ini garda terdepan kita, pahlawan kesehatan yang harus dilindungi agar tetap bisa memberikan pelayanan terhadap pasien COVID-19," terang Gus Muhaimin dalam keterangan persnya yang diterima hari ini, Senin (28/6/2021).
Dia mengingatkan agar pola penyelesaian COVID-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang tumpang-tindih di awal pandemi tak terulang, terutama di wilayah yang tingkat penyebarannya tinggi, seperti DKI Jakarta.
"Sekarang sebaiknya satu komando, jangan asal mengeluarkan kebijakan di masing-masing daerah tanpa ada koordinasi dengan pusat dan kalau pusat sudah instruksi, ya itu yang harus dijalankan," katanya.
Gus Muhaimin menuturkan, pada awal pandemi terjadi perbedaan data serta kebijakan yang disajikan pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, publik dibikin bingung dan sulit membedakan mana data dan kebijakan yang benar atau sebaliknya.
Ia menegaska hal semacam itu tak boleh terulang. Akrena menurutnya, penyampaian data penyebaran COVID-19 termasuk kebijakan untuk menanganinya harus seragam dan bersumber dari satu pintu.
“Termasuk juga periodenya. Kalau pusat menetapkan pengetatan selama 14 hari, daerah juga begitu sehingga semua kebijakan yang diambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," tegasnya.
Diketahui, jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 21.342 pada Minggu (27/6/2021). Total kasus positif mencapai 2.115.304, sembuh 1.850.481, dan meninggal 57.138 jiwa. Kasus aktif tercatat sebanyak 207.685, jumlah spesimen yang diperiksa 98.904, dan suspek sebanyak 129.891 orang.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/6/2021), tercatat total 2.093.693 kasus positif virus Corona COVID-19, sebanyak 1.842.457 pasien sembuh, dan 56.729 meninggal dunia.
Gus Ami juga menginstruksikan kepada seluruh Kader PKB di Indonesia harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan disiplin.
"Mencermati dan mengamati situasi serius pandemi covid-19 yang saat ini mengalami eskalasi tinggi, maka Saya Instruksikan kepada seluruh kader PKB di Indonesia agar Disiplin dalam menerapkan Prokes," ungkapnya. (red)
0 Comments:
Posting Komentar