KPK Geledah Rumdis Wako Tanjungbalai Terkait Korupsi Lelang Jabatan

KPK tengah mengusut dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. KPK tengah mengusut dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara (ist)

Jakarta | Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2019.

Pengusutan dilakukan dengan menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4) kemarin.

Baca Juga: Putusan Perkara Sanusi, Ansori Harap DKPP Memutuskan Seadil-adilnya

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/ mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/4).

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, tetapi belum mengumumkannya kepada publik. Ali menerangkan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

"Kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," ujar Ali.

"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Nama Hasyim Asy'ari Tak Dicantumkan di Kamus Sejarah Indonesia, PKB Protes ke Kemendikbud

Proses pengusutan kasus tersebut juga diwarnai kabar pemerasan oleh penyidik KPK yang berasal dari unsur kepolisian. Menurut sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, penyidik yang bersangkutan meminta Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial dengan mengiming-imingi penghentian kasus.

"Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/4).

Mengenai hal itu, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku sudah mendengar informasi terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Ya, sudah [mendengar], akan ditangani KPK. Kita baru terima informasi lisan, belum resmi. Tentu secara etik akan kita periksa," kata Tumpak.

(ald/adz)


Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs