- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. (Foto : Istimewa)
Merdekapost.com | Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021.
Hal ini diketahui dari surat keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 10/PP.01.2-KPT/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca putusan MK dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.
Baca Juga:
Lambannya Pelaksanaan PSU Bisa Berdampak Pada ABPD Jambi 2022
Pada surat tertanggal 6 April 2021 tersebut diketahui PSU Pilgub Jambi tanggal 27 Mei, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tanggal 29 Mei 2021.
“Pengumuman hasil PSU Pilgub Jambi tingkat provinsi akan dilakukan tanggal 3 Juni 2021,” bunyi surat keputusan KPU Provinsi Jambi ini.
Berita Terkait Lainnya:
Padahal sebelumnya, KPU Provinsi Jambi mengusulkan PSU pada 5 Mei 2021 atau sebelum lebaran. Namun Faktanya, malah dilakukan setelah lebaran idul fitri 2021. (adz | Biru)
0 Comments:
Posting Komentar