SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Tiga dinas pemerintahan kota sungai penuh diduga menjadi lahan korupsi yang telah merugikan negara, LSM PETISI SAKTI menggelar aksi demo di kantor kejaksaan negeri sungai penuh. kamis 25/03/2021
Aksi demo LSM PETISI SAKTI dalam orasi meminta Kajari Ristopo Sumedi S,H M,H memeriksa tiga kepala dinas pemerintahan kota sungai penuh yang terindikasi melakukan dugaan korupsi.
Baca Juga: Sungai Penuh Kembali Berduka, H Hazairin Meninggal Dunia
Adapun Tiga Kepala dinas pemerintahan kota sungai penuh yang diduga korupsi, yaitu Kepala dinas PUPR kota sungai penuh, diduga melakukan korupsi dalam pembangunan RS Pratama Lantai 3 Ramp Pasien dengan nilai 3.726.244.193.00 serta jalan masuk dan Drainase rumah Pratama kota sungai penuh dengan nilai 1.968.291.695.91.
Kepala Dinas Diskepora sungai penuh, diduga korupsi dalam pembangunan stadion mini kecamatan kumun debai dengan nilai 1.175.280.000.00. Serta Pembangunan stadion minii kecamatan pondok tinggi dengan nilai 1.447.006.000.00. Serta diduga melakukan pemalsuan dokumen sewa alat berat pembangunan stadion mini kumun debai.
Berita Lainnya:
- PSU Pilgub Jambi, Al Haris : Membuat Semangat Untuk Buktikan Menang
- Soal Putusan MK, Nauli : Bukan Dibatalkan, Tapi PSU
- Ritas: Sanusi KPU Diduga Bersekongkol dengan Cek Endra
Kepala Dinas perpustakaan kota sungai penuh diduga korupsi dalam pembangunan layanan gedung perpustakaan dengan nilai anggaran 9.402.846.000.00.
Menangkapi tuntutan yang diaampaikan LSM Petisi dalam Aksi demo, kasi intel soemarsono SH meyampaikan " Apa yang disampaikan dalam aksi rekan LSM Petisi untuk menindak dan mengusut tiga kepala dinas pemerintahan kota sungai penuh yang diduga telah melakukan korupsi, kami dari kejaksaan akan menindak lanjuti sesuai dengan laporan serta bukti bukti yang ada nantinya.
Baca Juga: Mantan Wabup Tebo : PSU Lambat, Potensi Konflik Bisa Meningkat
Kami meminta tambahan data dugaan korupsi kepala dinas dari rekan LSM sebagaimana tuntutan yang di sampaikan dalam aksi ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dan pihak APIP agar full data dan memanggil pihak terlapor ini ujar Kasi Intel kejari Soemarsono S,H
Indra wirawan selaku direktur LSM Petisi mengatakan. " kami dari LSM petisi sebelumnya ucap terimakasih pihak kejaksaan yang telah menanggapi apa yang kami suarakan dalam aksi demo.
Berita Lainnya:
Kasus yang Seret Direktur PT Tamarona Mas Indonesia Segera Dilimpahkan ke JPU
Sanusi Coreng Nama KPU, Subhan: Tunggu Keputusan DKPP
Untuk 5 Poin yang kami sampaikan dalam aksi ini sebagaimana apa yang dikatakan kasi intel untuk melengkapi data, kami akan kumpulkan data tambahan dan memasukan laporan ke kejari. Sebelumnya 5 poin ini sudah kami laporkan ke kejati provinsi jambi.Ujar Indra wirawan.
Selanjutnya indra wirawan mengatakan" kami berharap pihak kejaksaan untuk segera mengusut dan memeriksa ketiga kepala dinas pemerintahan kota sungai penuh setelah kami memberikan laporan ke kejaksan dengan data tambahan sesuai yang di sampaikan kasi intel kejaksaan. " Pungkas indra wirawan.
Pantauan awak media aksi yang digelar LSM Petisi Di kejaksaan terkait adanya dugaan korupsi tiga kepala dinas pemerintahan kota sungai penuh, berjalan damai dan lancar. (adz)
0 Comments:
Posting Komentar