Terpapar di Rutan, Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Positif Covid-19

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Mantan Hakim MK Patrialis Akbar terpapar Corona Virus (Covid-19) di Rutan. (Ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola terkonfirmasi positif Covid-19. Ia terpapar Covid-19 di dalam Lapas Sukamiskin.

Dari data terakhir ada sebanyak 60 napi di Lapas Sukamiskin yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari 60 napi tersebut, dua diantaranya adalah Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Kepala Lapas (Kalapas) Suka Miskin, Asep Sutandar mengatakan, rata-rata napi yang terpapar Covid-19 berkategori orang tanpa gejala (OTG).

“Beliau-beliau tanpa gejala,” kata Asep Sutandar, Minggu (14/2/2021).

Asep menyebutkan, rata-rata napi yang tanpa gejala sejauh ini tidak ada keluhan.

“Rata-rata yang OTG (orang tanpa gejala) dan tidak ada keluhan insyaallah akan kembali normal tergantung kondisi fisiknya,” sebutnya.

Soal penanganan Covid-19 di Sukamiskin, Asep menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan PMI Kota Bandung.

Menurutnya swab massal yang dilakukan merupakan bagian dari langkah pencegahan. (*)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs