Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Kerinci |
Merdekapost.com | Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai bersikap tegas, terkait pelaksanaan pesta di tengah pandemi, Jika ada warga masyarakat yang gelar pesta tanpa izin di Kerinci, maka siap-siap dibubarkan Tim Satgas.
Aturan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher. Dikatakannya berdasarkan hasil musyawarah tim satgas covid-19 Kerinci, pada selasa (9/2/2021), Pemkab Kerinci akan menerapkan aturan bagi pelaksanaan pesta pernikahan yang akan di gelar oleh masyarakat.
“Aturan itu berkenaan dengan pelaksanaan pesta pernikahan harus mendapat rekomendasi atau izin dari tim satgas covid-19 Kerinci, jika pengurusan izin berada jauh posko satgas covid-19 Kerinci, boleh mengajukan rekomendasi atau ke tim satgas covid-19 Kecamatan terdekat,” ucapnya.
Mantan Anggota DPR RI ini juga menjelaskan, bahwa nantinya dari pihak tim satgas covid-19 Kerinci akan meningkatkan sinergitas pengawasan pesta pernikahan melalui tim satgas covid-19 setiap desa yang telah di bentuk, guna memantau protokol kesehatan yang di terapkan di lokasi pesta, jika di temukan pelanggaran akan di lakukan tindakan.
“Selain tim satgas covid-19 Kerinci yang akan melakukan penerapan prokes di tempat keramaian, tim satgas covid-19 Desa juga akan dilibatkan,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang tidak mengantongi izin dari tim satgas covid-19 Kabupaten atau Kecamatan namun tetap masih nekat menggelar pesta pernikahan, dan tidak melaksanakan anjuran rekomendasi satgas covid-19, maka kegiatan keramaian pesta pernikahan akan di bubarkan. (064)
0 Comments:
Posting Komentar