Andi Oktavian (Ketua PPP) dan Hardizal (Ketua PDIP) Kota Sungai Penuh saat mendaftarkan Paslon Cawako-Cawawako Ahmadi Zubir-Alvia Santoni di KPU Kota SUngai Penuh September 2020 lalu. (adz) |
MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Proses dan Tahapan panjang Pilwako Sungai Penuh sudah selesai, pasca hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan menolak semua gugatan yang diajukan pihak Pemohon Paslon Fikar-Yos, Selasa (16/2/2021) kemarin.
Dengan demikian, maka pesta demokrasi lima tahunan di Kota Sungai Penuh berakhir, dan Kota Sungai Penuh memiliki pemimpin baru yaitu Ahmadi Zubir-Alvia Santoni.
Andi Oktavian, S.E, yang merupakan Ketua DPC PPP Kota Sungai Penuh selaku pengusung Pasangan pemenang Pilwako Sungai Penuh Ahmadi-Antos menyatakan, MK telah memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino dan menyatakan bahwa Ahmadi Zubir-Alvia Santoni yang diusung oleh PPP, PDI-P dan Berkarya sebagai pemenang Pilwako Sungai Penuh, maka Ahmadi Zubir-Alvia Santoni adalah Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih dan menunggu keputusan waktu pelantikan.
Baca Juga: Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri
Walikota dan Wakil Walikota Ahmadi Zubir-Alvia Santoni adalah milik seluruh warga masyarakat Kota Sungai Penuh.
"Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat kota Sungai Penuh, kontestasi Pilkada telah selesai kita lalui, sekarang saatnya kita bersatu untuk mendukung pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya". ujar Andi.
Baca Juga: Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan
"Harapan kami, semoga Dua Putra terbaik Kota Sungai Penuh ini mampu menjalankan amanah, demi terwujudnya Perubahan Kota Sungai Penuh yang lebih baik lagi, maju dan berkeadilan". Pungkas Andi Oktavian. (hza)
0 Comments:
Posting Komentar