Diduga Mencabuli Putri Kandung, AS Ditangkap Polisi

Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: jpnn.com) 

MERDEKAPOST.COM | BANJARMASIN - Tim dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang ayah berinisial AS (46) yang diduga mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur. 

"Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putrinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Jumat (5/2).

Baca Juga: 

 •  Oknum Guru Olahraga Bejat! Dengan Aksi Tipu Daya Cabuli Siswi Selama 2 Tahun 

Kompol Alfian menjelaskan, laporan terkait dugaan asusila yang dilakukan AS terhadap anak kandungnya sudah masuk ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. 

Menurut Alfian, AS ditangkap anggota Ops Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca Juga:

 •  Update Covid-19 Sabtu 6 Februari, Tambahan 12.156 Kasus, Total Positif 1.147.010 Orang

Pria yang diduga pelaku pencabulan anak kandung itu merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. 

"Pelaku kami amankan karena ada dugaan warga di tempat kejadian resah akibat ulah pelaku, sehingga petugas langsung terjun ke lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," jelas Alfian. 

 •  Sering Dikeluhkan Warga, Namun Tetap Dilaksanakan, Tenda Pesta di Kerinci Ini Tutup Habis Jalan Utama

 •  Kisah Musyawarah Copet di-Indonesia Digelar, Copet dari Palembang Hadir, Kapolri Akhirnya Turun Tangan

Saat ini, AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri itu sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin. 

"Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA terkait laporan terhadap perbuatannya," tambah Kompol Alfian.(adz/jpnn)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs