Aparat kepolisian saat mengumpulkan barang bukti ratusan batang tanaman ganja, Selasa (19/1) lalu.(ist) |
Merdekapost.com | Muara Bungo - Tiga tahun sudah Sudirman alias Sudir (56), menanam kopi di lahan seluas 3 hektare. Letaknya di perkebunan Cabang Limo, Kampung Talang Palembang, Dusun Rantautipu, Kecamatan Limburlubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Di situ juga, Sudir tinggal dalam pondok. Bukan lahan miliknya pribadi. Sudir sendiri merupakan pendatang dari Kecamatan Muarapayang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi setahun terakhir, Sudir punya kesibukan lain.
Berita Terkait: Wow, Ditemukan Ladang Ganja 3 Hektar di Bungo
Di sela-sela kopi yang ditanamnya, dia nekat menanam ganja. Waktu berlalu. Tak ada yang tahu aktivitasnya. Pasalnya, lokasi kebun itu cukup jauh. Harus naik turun bukit. Dan makan waktu 4 jam berjalan kaki untuk mencapainya.
Lama-lama, tanaman ganja itu pun makin tinggi. Suatu saat harus panen. Dia pun menghubungi cucunya, Kepli alias Kep (24) di Muarapayang. Sang cucu pun langsung menyusulnya, tiga bulan lalu.
Namanya kejahatan, lama-lama tercium juga. Aparat kepolisian berhasil mengendus lokasi ini. Tim Satresnarkoba Polres Bungo dibackup Polsek Limburlubuk Mengkuang, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo, baru-baru ini turun ke lapangan.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya kebun ganja ini ditemukan. Tepatnya pukul 01.00 Selasa (19/1). Tanamannya sudah tinggi. Siap panen. Keberuntungan tim tak sampai di situ. Saat itu, Sudir dan Kepli sedang ada di dalam pondok.
Baca Juga: Listyo: Kedepan Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas Saja
Dituntun oleh tersangka, tim menyisiri kebun tersebut. Hasilnya, ratusan batang tanaman ganja di sela-sela tanaman kopi ditemukan. Keduanya langsung diamankan, berikut seluruh barang bukti. Termasuk ganja kering yang sudah dikemas, sebanyak 4 karung besar, yang masing-masing isinya 4 kilogram. Total 36 kilogram ganja kering.
“Lalu ada juga 865 batang tanaman ganja,” kata Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, didampingi Septa Badoyo, Rabu (20/1). Temuan ini juga menarik perhatian Bupati Bungo Mashuri. Kemarin dia juga ke Mapolres Bungo, untuk melihat kedua tersangka dan barang bukti.
Kata Lutfi, anggotanya juga menemukan bibit ganja yang belum ditanam. “Pengakuan mereka bibitnya dari Pagaralam,” kata dia. Perwira dua melati itu mengatakan, Sudir mengaku dia baru pertama kali ini mencoba menanam dan berbisnis ganja.
Tapi tentu saja polisi tak mau percaya begitu saja. “Namanya kasus narkoba, pelaku pasti bilang baru pertama kali,” kata dia. Saat ini lanjutnya, tim masih terus melakukan pengembangan. Baik itu mencari pemilik bibit, pemesan ganja, atau bahkan yang membiayai kegiatan Sudir selama ini.
“Rencananya ganja kering itu akan dikirim ke Pagaralam,” kata dia. Jika diuangkan lanjutnya, nilai semuanya mencapai Rp 1 miliar. Ditambahkan Lutfi, pihaknya juga mengamankan 3 pucuk senjata api laras panjang. Kata tersangka, untuk berburu hewan. Ada juga dan 12 ikat daun ganja kering yang masing-masing seberat 1 kilogram, dan dua plastik ganja kering.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati, serta denda Rp 10 miliar.
Terpisah, Rio Dusun Rantautipu, Efendi mengatakan bahwa selama ini Sudir memang tak pernah melapor tentang keberadaannya. “Jarak lokasi kebunnya itu memang jauh. Lahan itu bukan punya dia (Sudir, red). Cuma numpang nanam,” kata dia.(*)
Berita Lainnya:
Lagi, Ruas Jalan Bangko-Sarolangun Memakan Korban, Seorang Warga Tewas Ditabrak Travel dari Kerinci
Asyik Berduaan di Hotel, Oknum ASN Dinas PU Digerebek Istri dan Satpol PP
(Editor: Aldie Prasetya | Sumber: jambiindependent)
0 Comments:
Posting Komentar