Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat-Jakarta. (adz) |
MERDEKAPOST.COM, JAKARTA - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilwako Sungai Penuh dan Pilgub Jambi akan digelar di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (26/1/2020) sekira pukul 10:30 Wib besok pagi.
Gugatan Pilwako Sungai Penuh dengan pokok perkara Nomor: 67/PHP.KOT-XIX/2021 diajukan oleh pasangan Fikar Azami-Yos Adrino.
Jadwal Sidang MK |
Sedangkan hasil Pilgub Jambi dengan perkara Nomor: 130/PHP.GUB-XIX/2021 diajukan (pemohon) oleh pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh
Hal tersebut diperoleh dari laman Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Senin (25/1).
Untuk diketahui, hasil putusan gugatan akan dibacakan pada tanggal 19-24 Maret tahun 2021. (ald/hza)
0 Comments:
Posting Komentar