Walau Bersembunyi di Puncak Hutan Sumbar, Pelaku Penembak Warga Semerap Berhasil Ditangkap tim gabungan Polda Jambi dan Sumbar. (adz) |
JAMBI, Merdekapost.com – Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap Kerinci yang tewas pada saat terjadi keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, antara warga Desa Muak dan Desa Semerap, Kerinci, Jambi.
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, Anajmi alias Pak Anggi (37) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Polisi menangkap pelaku, di tempat persembunyiannya pada hari Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut, di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, dan Kanit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.
Dalam aksi penangkapan, Tim gabungan melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan.
Untuk sampai ke tempat persembunyian pelaku, petugas menggunakan sepeda motor trail untuk masuk ke dalam hutan.
Baca Juga: Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya
Sesampainya di tengah hutan, perjalanan dilanjutkan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci dengan berjalan kaki selama 10 jam untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku tersebut.
Setelah melalui medan yang terjal dan ekstrem, sekitar pukul 06.00 WIB hari Selasa (22/12/2020), Tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku, dan pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi saat di konfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Semerap tersebut.
“Ya, pelaku sudah diamankan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci di Provinsi Sumatera Barat,” kata Kombes Pol Yudha Setyabudi, Minggu (27/12/2020).
Lebih lanjut Kombes Pol Yudha mengatakan saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutupnya. (*)
(adz/ sumber: aksesjambi)
0 Comments:
Posting Komentar