Ferry Siswadhi sebut pemecatan honorer secara tiba-tiba tanpa ada kesalahan yang fatal itu adalah prilaku yang Dzalim. (Reti Helwah RY honorer yang sudah 17 tahun mengabdi tiba-tiba dipecat) |
SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Terkait dirumahkannya tenaga Honorer yang sudah belasan tahun mengabdi menjadi polemik serta menjadi cibiran dikalangan masyarakat kota Sungai Penuh. Pasalnya, beberapa saat menjelang dilaksanakan pencoblosan 9 desember, malah tenaga honorer tersebut dirumahkan (diberhentikan tanpa alasan) ini terindikasi karena adanya penekanan dan terkesan paksaan untuk memilih paslon tertentu.
Hal ini dialami oleh salah seorang tenaga honorer bernama Reti Helwah yang merupakan guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Tanah Kampung. Dirinya betul-betul terkejut dan merasa tak bersalah namun tiba-tiba dirumahkan alias diberhentikan secara sepihak.
Baca Juga: Gelar Konser Music dan Hadirkan Artis, Paslon FI-YOS Langgar PKPU No 13 Tahun 2020?
Seperti di ungkapkannya melalui akun Facebooknya, atas nama reti helwah ry mengungkapkan curahan hatinya mengatakan "Boleh bertanya? Kenapa dengan saya diperintahkan untuk tidak sekolah lagi alias dirumahkan. 17 Tahun aku mengabdi di SDN 064 Koto Tuo Tanah Kampung. Aku nalak balanjo anak dengan menjual suara dari panggung ke panggung. Yolah kejam, semakin paneh bae suasana politik. Awak idak ngerti masalah politik", tulisnya.
Reti mempertanyakan alasan mengapa dia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai honorer di SD 064 Koto Tuo Tanah Kampung. selain dirinya sebagai tenaga honorer, Dirinya memang berprofesi sebagai biduan yang menurutnya dirinya menjual suara adalah demi untuk mencari makan (belanja) anaknya.
Terkait persoalan ini, mengundang perhatian dan simpati dari Feri Siswadhi mantan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci. Dia mengatakan. " kita tidak menjustivikasi ya, Kalau alasan mereka memberhentikan tenaga honorer dikarenakan yang bersangkutan tidak berpihak pada Paslon mereka, itu perlu diperhatikan prosesnya, jangan semaunya saja merumahkan tenaga Honorer, kasian mereka". Ujar Ferry prihatin.
"Mereka mengeluarkan SK untuk memberhentikan honorer butuh proses juga, tidak bisa dengan secara ditunjuk saja, kamu berhenti. Ini sudah keterlaluan. Negara kita bukan bentuk seperti itu main pecat begitu saja". Ungkapnya.
"Pembantu rumah tangga saja kalau mau diberhentikan harus bicara baik-baik dulu, itupun kalau ada alasan dan kesalahan yang fatal. Apa lagi ini sudah dalam konteks pemerintahan. Honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun bahkan honorer itu lebih banyak bekerja dari ASN, dipecat begitu saja" .
"Ini sudah tidak benar lagi, disegi pemerintahan saja sudah jelas menyalahi aturan apa lagi kalau ditinjau dari aspek kemanusiaan, bisa saja ini membuat si honorer dan keluarga jadi terlantar". Ujar Ferri.
Dilanjutkannya, " tenaga Honorer ini kalau mau diberhentikan harus mempunyai surat pemberhentian, itu juga dengan adanya kesalahan yang fatal, tidak bisa melalui telpon begitu saja pecat orang". Kata Ferry.
"Jadi, Kalau hanya melalui telepon berarti honorer tersebut belum berhenti, Masih bisa bekerja kalau mau memberhentikannya, harus melalui mekanisme dan aturan. Honorer ini mereka punya NUTK. Dalam hal ini saya pribadi menilai ini sudah prilaku yang zholim tidak tau aturan. Ujar Ferri.
Mengakhiri pembicaraan Ferri menyampaikan, "menghadapi pemilihan walikota dan wakil walikota sungai penuh yang tinggal beberapa hari lagi agar terciptanya pilkada yang damai dan jurdil pihak penyelenggara harus berlaku netral tidak berpihak kepada salah satu paslon". Harapnya.
"Ketika pihak penyelenggara berpihak kesalah satu Paslon maka konsekwensinya akan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan konflik nantinya. Oleh sebab itu saya meminta pihak penyelenggara untuk berlaku netral jurdil agar terselenggara pemilu yang damai dan aman bermartabat". Pungkas Ferri Siswadhi. (adz)
0 Comments:
Posting Komentar