FOTO ILUSTRASI : Kegiatan belajar mengajar disalah satu sekolah. (Ist) |
SENGETI, MERDEKAPOST.COM – Di tengah pandemi Covid-19 ini ada kabar gembira untuk tenaga pendidik non PNS. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi mengajukan usulan kenaikan gaji para guru honorer dari tingkat Paud hingga SMP. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PDK Muarojambi, Erwanisah.
"Saat ini para guru Paud hanya menerima honor Rp 300 perbulan. Nah, tahun 2021 akan kita usulkan supaya dinaikkan menjadi Rp 400 ribu per bulan, namun angka ini belum final karena masih dalam pembahasan," jelas Erwanisah. "Kalau guru honor SD mereka menerima Rp 600 perbulan dan akan kita naikkan menjadi Rp 800 Ribu per bulan," tambahnya.
Berbeda dengan guru honor ditingkat SMP, kenaikannya berdasarkan jam pelajaran. "Kalau Guru Honorer yang ada di tingkat SMP, hitungannya berdasarkan jam pelajaran. Jadi yang selama ini satu jam pelajaran dibayar Rp 16 ribu naik menjadi Rp 18 ribu perjam," jelasnya kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi.
Untuk memenuhi kebutuhan gaji guru honorer tersebut, pagu yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi pada tahun 2021 ini sebesar Rp 17 miliar lebih. "Jadi khusus untuk insentif honorer, kita butuh pagu anggaran sebesar Rp 17 miliar. Harapannya dalam pembahasan ini nantinya dapat dukungan dan disahkan anggota dewan kita," tandasnya.
(adz/jambiindependen.co.id)
0 Comments:
Posting Komentar