Meninggalnya pasien tersebut dibenarkan oleh Gugus Tugas Penangangan Covid-19, Dr Riana Elizabeth, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo.
“Benar Ny. S (21) warga Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo – Jambi, meninggal dunia pagi ini di ruang isolasi Covid RSUD STS Tebo dan sudah dimakamkan menggunakan protokoler Covid,”tutur Riana kepada Jambiseru.com (media partner Merdekapost.com).
Perlu diketahui bahwa sebelumnya S yang tengah hamil 6 bulan memiliki perjalanan dari Palembang. Pasien positif corona diduga telah menularkan virus tersebut ke salah satu petugas kesehatan dan Ibu mertuanya.
Antoni Faksi Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Tebo mengatakan bahwa proses pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sudah selesai dilakukan.
“Alhamdulillah proses pemakaman sudah selesai dilaksanakan, terimakasih atas kerjasama warga setempat, aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP yang sudah membantu prosesi pemakamannya, tadi yang gali lobang wargalah, tapi untuk proses pemakaman dilanjutkan oleh petugas kita sesuai Protokoler Covid-19,”tutup Antoni Faksi. (red)
0 Comments:
Posting Komentar