Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Sherrin, Zumi Zola Resmi Sandang Status Duda

MERDEKAPOST.COM - Zumi Zola resmi bercerai dari Sherrin Tharia. Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim.

Cece mengatakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan terkait perkara perceraian Zumi dan Sherrin pada 12 Agustus lalu.

"Sudah diputus majelis hakim 12 Agustus," kata Cece saat dihubungi wartawan, Senin (24/8).

Cece mengatakan proses persidangan digelar secara online. Cece tidak menjelaskan secara rinci mengenai hasil putusan cerai Zumi Zola dan Sherrin.

"Cek aja di SIPP, ya," ucap Cece.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara di situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tertera bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Sherrin. Putusan disampaikan majelis hakim dalam sidang pada 12 Agustus lalu.

Sherrin memasukkan gugatan cerai terhadap Zumi Zola ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret lalu. Persidangan perdana digelar pada 17 Juni, Sherrin hanya mengajukan gugatan cerai.

“Di dalam gugatan tidak dicantumkan gugatan harta gana-gini dan hak asuh anak. Gugatan cerai saja. Jadi tidak akumulasi,” kata Cece di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/6). (red)

Sumber : Kumparan

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs