Masih Miskinnya Isu Lingkungan dalam Pemilukada 2020


Syamsul Bahri

Masih Miskinnya Isu Lingkungan dalam Pemilukada 2020 
Oleh Syamsul Bahri, SE

“Tulisan ini ditulis kami daur ulang dari tulisan kami sebagai penulis utama untuk persembahkan kembali untuk Pilkada serentak Tahun 2020 dan merayakan Hari Bakti Kehutanan 16 Maret 2020, serta hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2020 dan tulisan ini selau kami muat setiap Pilakada serentak/Pileg dan Pilpres di Indonesia, untuk mengingat kita semua, agar lingkungan hidup menjadi bagian yang terintegrasi dengan pembangunan ekonomi yang sesungguhnya untuk mewjudakan keadilan sosial bagi seliruh sakyat Indonesia, sesuai mandat UUD 1945, agar makna Demokrasi dan Hari Bakti Rimbawa dan hari lingkungan hidup akan memberikan makna dalam penyelengaraan negara kita, yang saat ini sangat miskinmenurt kami  visi dan misi lingkungan hidupnya, dan kami muat di beberapa media on line baik nasional, regional maupun local”

Bahwa Pemilu-KADA serentak tahun 2020 baik Gubernur, maupun Bupati/Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020, karena covid 19 Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan diikuti sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 pemlihan gubernur yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, sebanyak 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikotayang saat ini sudah melakukan Tahapan-tahapa Pilkada melalui rezim Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898).

Pemilu-KADA akan menempuh fase-fase sesuai dengan tahapan, dengan melihat fakta yang ada, bahwa dalam proses Pemilu-KADA, terkesan sikut menyikut antara tim relawan, Tim Sukses dan bahkan tim partai dengan kekuatan dan startegi pasar kursi (Bahasa krennya mahar) partai kepada Para Calon Bakal Kepala Daerah tidak dapat dihindari (mudah-mudah tidak terjadi), seyogyannya para Baca Kepala Daerah dan pasangannya Bersama relawan dan/atau tim relawan dan tim sukses dapat menunjukkan keteladanannya dengan melakukan proses politik yang santun dan tidak emosional dan jauh keluar dalam praktek money politi yang sesungguhnya. Kalau para tokoh politiknya sendiri sudah emosional, maka besar kemungkinan akan terjadi gesekan atau benturan di antara para pendukungnya di tingkat grass-root.

Dan marilah kita fahamilah bahwa Pemilu-KADA. adalah sarana dan bukan tujuan, sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah  memilih seorang Kepala Daerah yang mampu mewujudkan amanah UUD 1945 sebagai bentuk visi negara yang maju, aman, damai dan sejahtera, tentunya sebuah sarana tidak  mengganggu pencapaian tujuan bersama.

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sesungguhnya Pemilu-KADA memiliki makna penting dan strategis, karena momentum tersebut tidak hanya memberikan peluang terjadinya rotasi dan sirkulasi kekuasaan dalam pemerintahan, tapi juga peluang bagi rakyat melakukan koreksi terhadap segala kesalahan dan kekurangan dimasa rezim terdahulu, untuk dapat menentukan pilihan yang tepat dan terbaik bagi masa depan daerahnya, termasuk munculnya Politik Dinasti di daerah.

Marilah kita melihat kedepan serta mengajak para elite politik dan masyarakat, terutama para bakal calon Kepala daerah untuk mengubah paradigma berpikir dalam memandang Pemilu-KADA, jangan lagi memandang Pemilu-KADA sebuah pertarungan hidup mati antara kelompok/kekuatan partai politik, tapi yakinilah bahwa PemiluU-KADA sebagai sebuah sarana untuk mewujudkan tujuan demokrasi, tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri

Jika kita menyimak tujuan bernegara dan berbangsa dalam UUD 1945, salah satunya adalah menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri yang diimplementasikan untuk mejudkannya salah satunya adalah Demokrasi melalui Pemilu-KADA.

Adil dan makmur tersebut, tentunya akan menjadi acuan dan tujuan yang akan diembankan oleh kita semua terutama Pemerintahah daerah melalui Pasangan Kepala daerah sebagai visi negara sebagai bagian dari proses tawar menawar dengan masyarakat untuk mengajak masyarakat memilih  dalam ajang kampanye.

Adil dan makmur, jika kita lihat fakta yang ada saat sekarang, tidak mungkin terwujud dengan kondisi alam dan lingkungan yang ada memiliki kecenderungan semakin tidak bersahabat, terlihat dari Indikator bencana yang hampir melanda seluruh wilayah Indonesia, sehingga pemberdayaan ekonomi, peningkatan infrastruktur dalam rangka mewujudkan Visi Negara itu tidak akan berati, apabila dalam visi dan misi tersebut kegiatan upaya pelestarian lingkungan hidup menjadi bagian utama dalam pembangunan berkelanjutan diabaikan.

Isu lingkungan terutama global warming menjadi sebuah permasalahan global  yang menjadi tanggung jawab setiap Negara, pemerintahan, rakyat, bahkan isu tersebut sudah menjadi bagian terintegrasi dari pembangunan Indonesia saat ini.

Namun sungguh menjadi pertanyaan yang sangat besar bagi masyarakat, banyak Bakal Calon Kepala Daerah, justru isu lingkungan tidak menjadi penting, dibanding isu infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari isu yang dijadikan startegi kampanye, sedangkan isu lingkungan diabaikan, pada hal fakta yang terjadi saat ini lingkungan menjadi bagian utama penyebab kerusakan infrastruktur, gagal panen dan lain-lain yang justru dana yang harus dikeluarkan untuk perbaikan akibat kerusakan lingkungan sangat besar

Isu yang cenderung dan dominan yang dijadikan tema kampanye oleh para pasangan yang umumnya menjanjikan peningkatan Pemasukan Negara, PAD (pendapatan asli daerah) melalui pengembangan investasi baik perkebunan, pertambangan. Kehutanan dll.

Pengalaman penerapan otonomi daerah melalui Pemilu-KADA selama ini yang cenderung melahirkan “raja-raja lokal” dengan kekuatan kekuasaannya yang besar indikasi menjalin hubungan bisnis secara legal dan illegal seperti tercermin pada kasus illegal logging, pertambangan, perkebunan, Kehutanan dll yang cenderung berada dalam wilayah KKN di indonesia seharusnya menyadarkan semua pihak akan betapa rawan masa depan lingkungan hidup, bila dalam proses Pemilu-KADA aspek kepentingan lingkungan diabaikan.

Dengan melihat posisi dan peran kepala, semakin strategis dan menentukan, agenda lingkungan hidup seyogyanya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam Pemilu-KADA, akan sangat ideal bila sejak awal kontestan Pemilu-KADA dalam visi dan misinya memberikan porsi yang memadai terhadap pemecahan masalah lingkungan hidup di daerah setempat, karena dengan demikian, rakyat dalam menentukan pilihannya memiliki acuan serta pemahaman yang lengkap mengenai program-program pelestarian lingkungan hidup yang bakal dijalankan oleh calon yang mereka pilih.

Dengan harapan, jika peserta dan kontestan yang nyata-nyata pernah terlibat atau ikut memberi peluang terjadinya perusakan lingkungan hidup, baik melalui kebijakan-kebijakan publik, maupun dalam aktivitas usahanya (non- pejabat), sebaiknya tidak dipilih, agar persoalan yang ada tidak bertambah runyam. Untuk itu, perlu kerja sama dan sikap proaktif dari semua pihak untuk melakukan publikasi dan penyadaran kepada masyarakat agar rakyat pemilih tidak terkecoh dalam menentukan pilihannya.

Hendaknya disadari bahwa masalah lingkungan hidup kini menjadi persoalan yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Karena itu, sudah saatnya semua pihak menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Dalam konteks itu, melihat kenyataan bahwa sebagian besar kerusakan lingkungan senantiasa berhubungan erat dengan kebijakan pemerintah, sudah seharusnya penyelamatan lingkungan ikut dijadikan kriteria pokok dan prasyarat formal penentuan pejabat public.

Kebakaran hutan dan lahan, bencana asap, banjir, tanah longsor, sebuah bencana yang mungkin sudah bisa di prediksi dengan data-data yang telah ada, sehingga kebijakan pencegahan dan perbaikan sudah bisa direncanakan dengan sebaik-baiknya, minimal dapat dilakukan untuk meminimlkan bencana dan meminimalkan dampak dari bencana ekologi tersebut, karena factor ekonomi yang berorientasi pada murni benefit oriented yang cenderung mendorong kerakusan yang akan ikut menentukkan penyebab dan akan menerima dampak dari bencana tersebut.

Sehingga Melalui Proses Pemilu-KADA tahun ini diharapkan masalah lingkungan hidup bukan saja menjadi menjadi isu yang diharapkan harus diperjuangkan oleh Kepala Daerah, melainkan dimasukan dalam VISI dan MIsi utama oleh Bakal Calon kepala daerah dan/atau Calon Kepala daerah, dan skaligus menjadi penilian Pemilih untuk memilihnya, itu harapan kita.

Beberapa contoh Kabupaten, kota dalam Provinsi Jambi yang memerlukan pemulihan ekosstim dan kerusakan lingkungan, hampir semua Wialayah Kabupaten mengalami kebanjiran, dan beberapa wilayah sudah dikenal dengan Wilayah sampah dan kumpulan sampah, begitu juga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang justru menjadi problema yang cukup memprihatikan, dan kondisi tersebut sudah diketahui dan permasalahan setiap tahun.

Sehingga melalui proses Pemilu-KADA tahun 2020 ini, jika tidak ingin berlarut larut kerusakan lingkungan yang membutuhkan biaya yang cukup besar untuk pemulihan ekosistem, diharapkan para pasangan Bacawako baik Kabupaten, Kota maupun Provinsi isu lingkungan hendaknya menjadi isu penting disamping isu isu ekonomi, Pendidikan, infrastruktur dan lain – lain.)***


Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs