Andri Ode selaku pengurus BADKO HMI Jambi protes keras atas dilaporkannya Ketum Badko HMI Jambi ke Polda oleh Istri Gubernur Jambi atas dugaan kasus UU ITE. (arg) |
Untuk diketahui, Inta Umri Habibi Ketua HMI Jambi ini telah memenuhi panggilan resmi dari pihak Polda Jambi, dengan surat panggilan No.B/692/VI/RES:2.5/2020 DITRESKRIMSUS, pada Kamis (4/6)20) lalu. dan dirinya mengaku koperatif saat di BAP.
Berita Terkait: Koperatif, Ketua BADKO HMI 5 Jam Diperiksa di Polda Jambi, Terkait Laporan Istri Gubernur Jambi
Dilaporkannya Iin Ketua Badko HMI Jambi ini menuai respon besar-besaran di tataran aktivis Jambi, (6/6/2020). Seperti diungkapkan oleh Andri Ode, yang mengaku sangat kecewa dengan seorang tokoh publik Jambi yang diduga sengaja membungkam para aktivis agar tidak melancarkan kritik-kritik pedas terhadap para pejabat publik.
"Kita ini negara demokrasi yang memberi ruang berpendapat. Saya sangat kecewa dengan tokoh publik yang bersikap seperti ini, masa aktivis di laporkan ke Polisi sedangkan untuk kasus-kasus korupsi di provinsi Jambi banyak yang tutup mata". Ujar Andri Ode.
Andri ode selaku pengurus BADKO HMI Jambi juga mengatakan, Kritik yang muncul bukan tanpa sebab, kritikan yang dilontarkan juga berasal dari keterangan hasil perkembangan persidangan uang ketok palu RAPBD 2017-2018 yang sampai hari ini belum menetapkan status dugaan terlibat dalam kasus suap terhadap ibu Rahima (Istri Gubernur Jambi).
Inta Umri Habibi Ketua Badko HMI Jambi didampingi para aktivis kooperatif saat memenuhi panggilan resmi dari Polda Jambi terkait laporan dari istri Gubernur Jambi. (ist) |
"Kasus ini akan kita kawal sampai selesai. Ayo kawan kawan, kita melek terhadap kedzoliman yang di lakukan oleh penguasa", imbuh Andri lagi.
"jika hal seperti ini terus berlanjut, kita akan memasuki era dimana dari penguasa untuk penguasa, Bukan lagi dari rakyat untuk rakyat". Tutup Andri (Arg)
0 Comments:
Posting Komentar