Cabuli Beberapa Bocah, Kakek 74 Tahun di Muaro Jambi Ditangkap Polisi

Pelaku saat diiterogasi di Mapolres Muaro jambi. (oga/biru)
Merdekapost.com, Jambi - Seorang kakek berinisial I (74) asal dari salah satu desa Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi akhirnya ditangkap tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi, Selasa (9/6/2020) sore.

Pelaku tersebut ditangkap lantaran telah melakukan pencabulan kepada 6 bocah laki-laki.

Baca Juga : Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 8 Remaja di Muaro Jambi, Kakek 70 Tahun Dilaporkan Ke Polres

Pelaku itupun ditangkap di tempat pelaku jualan di dekat perbatasan Muaro Jambi-Kota Jambi, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko.

Baca Juga: Heboh, Seorang Bocah Temukan Mayat di Kebun Karet Warga Rantau Panjang Bungo

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas melalui KBO Reskrim, Ipda Jery Tambunan membenarkan.

“Iya pelaku sudah kita tangkap. Dan saat ini sedang kita proses,” kata Ipda Jery di kantornya.

Dikatakan Jery, pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Iya pelaku melakukan perbuatannya,” ujarnya.

Pantauan media ini di Mapolres Muaro Jambi, pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(oga/ald)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs