Penyegelan kantor kepala desa Jernih Jaya oleh warga setempat. (ald/bbg) |
Didalam laporan tersebut, Tidak hanya perihal data BLT DD yang disinyalir telah di palsukan oleh ZFR oknum Kepala Desa Jernih Jaya, juga dilaporkan tentang dugaan pungli program Prona dan pembuatan sertifikat tanah pada tahun 2017-2018.
Baca Juga: Penyaluran BST Tahap 2 di Kota Sungai Penuh Diduga Bermasalah
Salah seorang warga Desa Jernih Jaya Bambang, menyebutkan, bahwa dirinya dan beberapa orang perwakilan masyarakat Jernih Jaya telah resmi melaporkan oknum kades berinisial ZFR ke Polres Kerinci terkait 2 poin krusial yang disinyalir kuat adalah bentuk tindakan melawan hukum oleh oknum kades Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh.
Warga Jernih Jaya melakukan musyawarah. (ald/bbg) |
Baca Juga: Jembatan Objek Wisata Air Panas Sungai Medang Ambruk, Ini Kata Kadis Pariwisata Kerinci
Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa selain membuat laporan ke pihak kepolisian, masyarakat Desa Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh juga menyurati Bupati Kerinci dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tentang hasil investigasi masyarakat terhadap ZFR. (fad).
0 Comments:
Posting Komentar