Ketua Lembaga KPK Kota Sungai Penuh Mazran saat menyuerahkan Berkas keberadaan Lembaganya kepada Kesbangpol Kota SUngai Penuh, 29 Mei 2020. (hza) |
Mazran selaku Ketua Lembaga KPK Kota Sungaipenuh berdasarkan SK Pimpinan Nasional Lembaga KPK Nomor: 05.03.01.01-PD/PIMNAS/LEM-KPK/VI/2019 tertanggal 20 Juni 2019mengatakan bahwa Lembaga ini bersifat Independen dan perlu ada dikota Sungai penuh.
Dikatakannya, "Lembaga KPK ini perlu ada dan eksis di Kota Sungai Penuh sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dan undang-undang Nomor 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
lanjutnya, Lembaga ini bersifat independent dengan Jargon Ungkap-Berantas dan Laporkan".
Pengurus Lembaga KPK Kota Sungai Penuh. (hza/Merdekapost) |
Baca Juga: Usai Sepakbola Tarkam, Bentrokan Pecah, 3 Motor Dibakar, 1 Orang Luka Tusuk
Ia juga meminta kepada pemerintahan kota sungai penuh mulai dari Walikota, SKPD, serta seluruh ASN sampai ketingkat pemerintahan desa untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan anggaran negara yang baik dan benar.
"Dan kami akan selalu mengawasi seluruh ASN yang menggunakan uang negara nantinya.
kami tidak akan segan-segan menindaklanjuti siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi". tegas Mazran.
Baca Juga: Usai Lebaran, Jambi Masuk Provinsi yang Tak Ada Lonjakan Covid-19
Terakhir, Mazran kembali menegaskan, bahwa bagi siapapun yang menggunakan uang negara jangan coba main-main dengan anggaran, karena uang itu adalah uang rakyat, dan kami akan selalu mengawasinya, dan juga kami akan bertindak langsung jika ditemukan ada dugaan penyelewengan keuangan negara", tutupnya. (hza)
Kalau dapat yang korupsi hukum mati saja pak.karna sudah banyak yang korupsi selama ini.
BalasHapusSangat bagus kalo ada lembaga yang independent di kota sungai penuh, silahkan di ungkap kasus kprupsi yang ada di kota sungai penuh ini. Jangan mau disogok oleh penguasa agar bungkam. Usut tuntas jika perlu sampai ke akar²nya
BalasHapus