Jubir Sebut Rapid Test Satu Pedagang Ikan di Sungai Penuh Positif Corona, Hardizal : Dampak Pernyataan Itu Membunuh Ekonomi Para Pedagang

Pembina Relawan Covid-19 Hardizal, S.Sos, MH saat mengunjungi Pedagang Ikan dan mendengarkan keluhan mereka pasca dikeluarkannya pernyataan keliru oleh Jubir Covid-19 Kota SUngai Penuh. (her/ist)

Firdaus: Pedagang Ikan Minta Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Sungai Penuh Segera Mengklarifikasi Pernyataannya

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST - Terkait pernyataan Jubir gugus tugas Covid-19 Sungai Penuh pekan lalu yang mengatakan salah seorang Pedagang Ikan warga Pondok Tinggi hasil yang hasil rapid test-nya positif Corona (Covid-19), kemudian informasi ini viral karena diberitakan oleh hampir semua media online di Sungai Penuh-Jambi. Hal ini ternyata sangat berdampak pada merosotnya penjualan pedagang ikan Losiba Sungai Penuh.

Padahal salah seorang warga warga Pondok tinggi yang disebut hasil rapid test-nya positif virus covid-19 itu bukanlah pedagang ikan. namun, pernyataan dari Jubir gugus tugas yang sudah terlanjur menyebar ke masyarakat itu membuat jual beli ikan menjadi sepi, para pedagang ikan merugi sehingga berdampak pada penghasilan mereka yang sudah tidak bisa mencukupi kebutuhan biaya keluarga sehari-hari sebagaimana sebelumnya.

Melihat kondisi ini, Rasa kepedulian relawan covid-19 Sungai Penuh atas pernyataan tidak benar yang disampaikan jubir gugus tugas Covid-19 Sungai Penuh itu, Team Relawan Covid-19 yang dipimpin oleh Hardizal S.Sos M.H mengunjungi pedagang ikan losiba. pada Jum'at 09/05/2020 kemarin. menyampaikan rasa prihatinnya dan akan membantu untuk mengklarifikasi pernyataan Jubir Covid-19 Kota Sungai Penuh yang dinilai keliru itu.

Baca : Lagi, Satu Pedagang Ikan Sungai Penuh Positif Rapid Test Covid-19

Kepada Tim Relawan, Salah seorang pedagang ikan Firdaus menyampaikan, "adanya pernyataan jubir gugus tugas covid-19 Sungai Penuh yang mengatakan bahwa salah seorang warga dari hasil rapit tes positif virus covid-19 merupakan pedagang ikan sehingga berdampak merosotnya daya jual ikan kami, masyarakat yang biasa membeli ikan dengan kami menjadi takut karena pernyataan itu.

"Saya sampaikan dan tegaskan disini, bahwa penyataan Jubir tersebut tidak benar kalau warga yang hasil rapid test-nya positif virus covid-19 itu bukanlah pedagang ikan. Dampak dari pernyataan yang keliru ini jelas telah membuat kami para pedagang rugi, Dagangan kami tidak ada yang mau beli, Bahkan mau berjualan ke balai (Pasar Desa) kami diusir. Seperti kemarin di balai Pulau tengah dan Balai pengasi". Ujar Firdaus.

"Akhirnya ikan yang kami bawa membusuk karena tidak ada yang mau beli dan tidak dibenarkan berjualan di balai tersebut". Tambahnya lagi.

Sebelumnya, telah ditayangkan dibeberapa media online klarifikasi dari kami, bahwa warga yang hasil rapid test-nya positif virus covid-19 itu bukanlah pedagang ikan, dan kami meminta jubir gugus tugas Covid-19 Sungai Penuh untuk mengklarifikasi pernyataan yang keliru tersebut. Namun sampai sekarang belum ada klarifikasi dari jubir gugus tugas". Ungkap firdaus.

Lebih lanjut Firdaus menyatakan, Terkait pernyataan yang tidak benar ini saya mewakili pedagang ikan meminta Jubir untuk mengklarifikasi kembali melalui media. Bilamana dalam 2 hari ini tidak ada klarifikasi dari juru bicara gugus tugas covid-19 kami akan lanjutkan keranah hukum". Pungkas firdaus.

Berita Terkait: Gara-gara Disebut Positif Rapid Test, Jual Beli di Pasar Ikan Sungai Penuh Sepi

Sementara itu, Pembina Relawan covid-19 Sungai Penuh Hardizal S.Sos M.H saat mengunjungi pedagang ikan menyebutkan. "kami dari relawan Covid-19 menyikapi persoalan ini yaitu terkait apa yang disampaikan jubir gugus tugas covid-19 Sungai Penuh tersebut tidak lah benar, kami minta gugus tugas atau pemerintah Kota Sungai penuh mengklarifikasinya.

"tolong diklarifikasi pernyataan keliru tersebut, Kasian para pedagang ikan kena dampaknya, ini akan membunuh ekonomi para pedagang". Tegas Hardizal.

"Karena sama-sama kita ketahui dampak dari opini merosotnya penjualan mereka, ini sangat merugikan pedagang ikan, Sekali lagi kami meminta gugus tugas covid-19  tolong diklarifikasi bahwa yang hasil rapit test-nya positif terpapar covid-19 itu bukanlah pedagang ikan". Tegas Hardizal.

Lebih lanjut Hardizal menambahkan. "Saya minta anggota DPRD Kota Sungai penuh dari PDI-Perjuangan  untuk bisa menyampaikan ke gugus tugas agar segera mengklarifikasi pernyataan yang tidak benar ini". Pungkas Hardizal S.Sos. MH pembina Relawan covid-19 sekaligus Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Sungai Penuh.

Pewarta: Rian | Editor: Heri Zaldi | Merdekapost.com

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs