Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) |
Pemeritah Merangin Siap Program Replanting Peremajaan Sawit Milik Warga Padahal sehari sebelumnya, Rabu (13/5/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 Sudah menetapkan masa tanggap darurat. Akan berlaku selama 17 hari yang dimulai dari tanggal 13 Mei sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
“Ya, masih terlihat masyarakat dan pedagang tidak memakai masker. Padahal kota sungai penuh sudah masuk dalam masa tanggap darurat covid 19” ujar Supriono (48) warga Kota Sungai Penuh.ketika ditemui media ini, Kamis (14/5/2020)
DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Berbagi Sembako Dengan Pengurus, Anggota AWI dan Tukang Ojek Supriono juga menambahkan, dihari pertama saja sudah banyak yang tidak mengindahkan himbauan dari pemkot sungai penuh. Maka dari itu, diminta kepada pemkot dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 untuk gencar melakukan sosialisi ketengah masyarakat, pintanya.
Kekemenag Prov Jambi Himbau Masyarakat Untuk Laksanakan Shalat Tarwih Dirumah. Salah satu pedagang cabe di pasar tanjung bajure, ketika dikonfirmasi terkait dengan himabauan pemkot sungai penuh yang meminta kepada seluruh pedagang untuk memakai masker,
”kita belum mendapat informasi dengan adanya himbauan dari pemkot sungai penuh", ungkap Derna (58) salah satu pedagang cabe.
Pantauan dilapangan, Kamis (14/5/2020) masih terlihat masyarakat dan pedagang yang tidak memakai masker dan sarung tangan. Dan ditiap toko pun masih banyak yang tidak menyediakan tempat pencuci tangan.)*
Penulis: Oga |Sumber : PortalBuana | Editor : Herizaldi | Merdekapost.com
0 Comments:
Posting Komentar