Dua Dusun Bentrok, Satu Unit Rumah Belasan Motor Dibakar Massa

Motor yang dibakar massa dalam bentrok berdarah di Tanah Sepenggal Bungo. (ist)
Jambi, Merdekapost.com – Dusun Candi, Kabupaten Bungo, Jambi diserang sekelompok pemuda dari Desa Lubuk Landai. Satu unit rumah serta 16 motor dibakar. Bahkan, mobil Camat Tanah Sepenggal tak luput dari amukan massa.

Kaca mobil dipecahkan juga bagikan badan mobil dirusak. Kades Lubuk Landai, Anhar malahan terkena tembakan senapan angin di bagian punggung belakang dalam insiden tersebut.

Seorang warga Lubuk Landai atas nama Aprizal juga mengalami luka bacokan. Informasi dari kepolisian menyebutkan, bentrok berdarah tersebut dipicu oleh unggahan di media sosial Facebook (FB).

Pada Rabu (13/5/2020) akun FB atas nama Defrianto Darmawan Saputra, pelajar asal Dusun Candi mengunggah status berisi hinaan terhadap pemuda Dusun Lubuk Landai.

Status yang diunggah pukul 11.00 Wib itu pun viral. Namun Defrianto merasa tidak memosting status tersebut. Dia mengatakan akun yang berisi postingan hinaan dengan foto profil dirinya tersebut di hack/dibajak oleh orang lain.

Baca : Memilukan, Kakek Tuna Rungu di Kerinci Ini Tinggal di Gubuk dari Terpal

Dia pun langsung melapor ke Polres Bungo dengan surat pengaduan No: STPP/151/V/2020/SPKT/Res Bungo. Postingan yang sudah terlanjur viral di grup WA/ facebook tersebut membuat pemuda Dusun Lubuk Landai marah.

Mereka merencanakan aksi penyerangan dan mencari oknum pemuda Dusun Candi tersebut dengan mengumpulkan massa lebih kurang 50 orang.

Pada Kamis dini hari, Pukul 00.15 Wib, massa tiba di Dusun Candi dan melakukan aksi penyerangan. Namun pemuda Dusun Candi telah mengetahui rencana aksi tersebut.

Mereka sudah siap siap, berkumpul di perbatasan dusun dengan membawa perlengkapan berupa kayu dan senjata tajam. Akibatnya bentrokan pun terjadi.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji bersama anggota langsung turun ke lokasi mengamankan situasi. Kedua kelompok pemuda yang terlibat bentrok dibubarkan dan kembali ke dusun masing-masing.

Kapolres mengatakan, kedua dusun telah dilakukan upaya damai. Sudah dilakukan pertemuan tokoh masyarakat kedua dusun, dihadiri pihak Kecamatan Tanah Sepenggal dan Koramil 416-02/ Tanah Tumbuh.

Dalam perundingan itu diputuskan memberikan sanksi adat berupa sebilah pisau.

“Kemudian dilakukan perundingan perdamaian di kantor Bupati Bungo pagi ini,” katanya. (*)

Penulis: Oga Oktavora |Sumber : Warta9.com |  Editor : Herizaldi | Merdekapost.com

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs