Penanganan Jenazah PDP Sesuai protokol dan SOP di RSUD STS Tebo. (ist) |
Direktur RSUD Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo dr.Octaviani mengatakan bahwa pasien yang baru satu malam berstatus PDP Covid-19 dan dirawat dirumah sakit umum STS ini dikarenakan gejala klinisnya mengarah kepada PDP. Namun, ketika pasien di Rapidtest, hasilnya negatif.
"Hasil Rapidtestnya negatif namun diperlakukan sesuai SOP karena itu anjuran dari Kemenkes untuk antisipasi, waspada dan hati - hati karena ini PDP atau sangkaan," kata Direktur RSU dikonfirmasi Teboonline.id media partnert merdekapost.com, Selasa (14/04/2020) malam.
dr Octaviani menambahkan bahwa almarhum dibawa pulang ke rumah duka pukul 17.00 WIB. Penanganannya hingga sampai ke pemakaman sesuai protokoler dan SOP.
Informasi yang beredar, almarhum Berinisial HS usia 65 Tahun Alamat Muara Sebo Kabupaten Batanghari. GT Covid memberikan saran agar jenazah dimakamkan di Kabupaten Batanghari, yang mana BPBD Kabupaten Batanghari siap untuk menyambut Jenazah, namun berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga, jenazah akan dimakamkan di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah yang merupakan kampung halamannya.(ald)
0 Comments:
Posting Komentar