Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan. (doc/viva) |
Alasan ini buktinya tidak bisa diterima. Perwira menangah itu akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek. Dia masuk markas, dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan
Baca Juga: Nikah dan Resepsi Ditengah Corona, Ini Posisi Kompol Fahrul Sudiana Usai Dicopot sebagai Kapolsek
Pencopotan jabatan Kompol Fahrul sebagai kapolsek jelas karena yang bersangkutan telah melanggar Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis. Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Pernikahan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat 22 Maret 2020. |
Dirinya mengatakan kalau Maklumat Kapolri itu telah disosialisasikan dan diimbau baik di internal Polri maupun kepada masyarakat. Karena itu, siapa saja yang tidak mentaati Maklumat Kapolri tersebut akan menerima konsekuensinya sekalipun dia adalah anggota Korps Bhayangkara. )*
(ald/vivanews)
0 Comments:
Posting Komentar