Kapolres Kerinci Telah Menangkap Diduga Pelaku Penghinaan Suku Melayu Kerinci dan Sungai Penuh Dimedia Sosial Faecbook atas nama Muhammad Erik Zufarlian. (doc/ist) |
Akun Facebook atas nama Muhammad Erik Zufarlian itu ditangkap atas dugaan Penghinaan terhadap warga kerinci dan kota sungai penuh dengan kata-kata atau tulisan yang sangat tidak pantas dan dinilai mencemarkan nama baik masyarakat Kerinci, Hal ini tentunya telah membuat kemarahan besar warga masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
Pada awalnya, sekitar pukul 02.00 dini hari, akun atas nama Muhammad Erik Zufarlian ini mengunggah Kata-kata tidak pantas (ujaran kebencian) yang ditujukannya kepada masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, itu dilakukannya berkali-kali dan hal itu langsung ditanggapi oleh beberapa akun Facebook lainnya.
Bahkan, sempat terjadi perang komentar dengan akun-akun lainnya seperti akun Facebook atas nama Rudi Hartono, Ega syhputra jr, Mhd Nazran Knz, Chesilvia Shalsha Bellha dan Terakhir Lsm Geransi dan akun facebook Heri Zaldi Alwi memposting laporan kepada Yth Kapolres Kerinci agar menangkap Pelaku Ujaran kebencian tersebut berikut melampirkan screenshoot (cuplikan) ujaran kebencian yang dilakukan akun atas nama Muhammad Erik Zufarlian tersebut.
Dari Ulah pelaku tersebut dimedia sosial dengan cepat dari pihak Kapolres kerinci mendapatkan informasi tersebut langsung dengan sigap berhasil menangkap terindikasi pelaku yang telah menghina masyarakat kerinci dan sungai penuh pada Rabu (01/04/2020).
Salah satu lembaga bantuan hukum dikabupaten kerinci Hasan Basri SH.MH, menyebutkan, Dirinya Sangat mengapresiasi kinerja pihak Kapolres Kerinci yang dengan sigap telah berhasil mengamankan diduga pelaku yang menghina warga kerinci dan sungai penuh di media sosial facebook tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi Kapolres kerinci dan Anggotanya yang telah dengan sigap mengamankan diduga pelaku atau pemilik akun Facebook dengan ujaran kebencian terhadap masyarakat kerinci dan Sungai Penuh itu". Jelasnya.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku tersebut sudah ditahan. "Pelaku sudah diamankan, dalam arti kata masih indikasi dan saat ini kita masih menjejaki atau mendalami kasus penghinaan dan ujaran kebencian tersebut". Pungkasnya Singkat.
Sementara itu, Kusnadi, pihak kolega dari diduga pelaku ujaran kebencian tersebut kepada Media ini menyampaikan bahwa dirinya membenarkan Muhammad Erik Zufarlian diperiksa di Polres Kerinci atas dugaan kasus Penghinaan atau Ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama itu. namun, menurutnya, akun facebook milik Keponakannya itu di retas atau di Hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Iya, Muhammad Erik Zufarlian itu keponakan Saya, dan Saya sekarang sedang mendampinginya di Polres". Ujar Kusnadi.
"Akun Facebook atas nama Keponakan Saya itu sedang di Retas atau Di Hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan bukan dia yang mengendalikan akun tersebut sekarang ini". Ujarnya.
"Orang lain yang berbuat, Ponakan Saya yang kena". Pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak Polres Kerinci.
(ald)
0 Comments:
Posting Komentar