"Kami dari 15 OKP dengan penuh kesadaran, telah melayangkan surat kepada MP untuk bekukan pengurus IPPR periode 2019-2021" ujar MFD ketum Karang Taruna Bina Harapan (KTBH) (Rabu/29/4/2020)
MFD mengatakan surat pembekuan dilayangkan untuk menjaga eksistensi dan keutuhan IPPR kedepan, karena IPPR saat ini dalam keadaan yang mengkhawatirkan, sangat disayangkan kepengurusan stagnan, program kerja tidak terealisasi pasca pelantikan sampai saat ini, AD/ART serta rekomendasi mubes telah dikangkangi.
"Ya ini upaya mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, ber-IPPR, tujuan utamanya untuk menjaga eksistensi dan keberlangsungan IPPR kedepan"
"Melihat organisasi IPPR, yg sudah 8 bulan lamanya Mati Suri, apalagi akhir-akhir ini ditengah situasi pandemi global kemanakah ippr......? seyogyanya IPPR hadir dan ikut andil, namun jauh panggang dari api"
Dalam kesempatan yang sama mfd Menyebutkan setelah melayangkan surat pembekuan yg sudah ditantada tangani, 15 OKP mendesak kepada Majelis Pemuda (IPPR), untuk segera menindak lanjuti segala poin-poin yg termuat didalam surat tersebut, harapan kedepan Majelis Pemuda berpijak sebagaimana amanat yg tertuang dalam AD/ART IPPR dan Rekomendasi Mubes demi keselamatan dan keberlangsungan IPPR kedepan.
Sementara itu adapun poin-poin yang termuat dalam surat pembekuan tersebut yaitu
1.Kepengurusan IPPR mengambil keputusan dan tindakan tanpa koordinasi dengan Majelis Pemuda
2. Pengurus IPPR diduga terlibat Politik praktis.
3. Selama 8 bulan program kerja pengurus tidak berjalan
4.Komposisi pengurus tidak melibatkan keterwakilan pemuda setiap desa, okp kemahasiswaan, dan Organisasi sosial lainnya
Berkenaan dengan itu, AD/ART sudah dikankangi, rekomendasi okp tidak diindahkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kami mendesak MP untuk segera menindaklanjuti hal tersebut, dengan objektif dan berpijak kepada AD/ART dan Rekomendasi Mubes.
Untuk
1. Membekukan Pengurus IPPR periode 2019-2021
2. Kepada Majelis Pemuda untuk mengambil alih keengurusan IPPR. (064)
0 Comments:
Posting Komentar