Pilkada Serentak dan Dinasti Politik
(Dinasti Politik Virus Demokrasi)
Oleh Syamsul Bahri, S.E
Memang eksistensi dinasti politik selalu muncul sejak era reformasi melalui rezim Pemilu-KADA langsung dimulai di Indonesia, dinasti politik itu sudah ada semenjak demokrasi trias politik ada. Begitu pula menjelang pilkada serentak 2020, sejumlah daerah berpotensi memunculkan dinasti politik baru atau melanggengkan dinasti politik lama.
Negara se-demokrasi Amerika Serikat juga ikut aktif mengembangkan Dinasti Politik. Keluarga Kennedy di Amerika Serikat dikenal dan dicatat sejarah sebagai suatu dinasti politik, yang kita kenal dengan The Kennedy Clan.
Menurut Dini Suryani (Peneliti LIPI), pernah mendata: Keluarga Ratu Atut Chosiyah dalam dimensi pemerintahan dan anggaran dan Politik praktis di Provinsi Baten memiliki daftar Panjang nama keluarga yang dilibat dan terlibat dengan kekuasaan dan Ratu Atut Chosiyah akhirnya masuk penjara karena kasus korupsi.
Dinasti Politik Ratu Atut adalah sebuah fenemona Dinasti Politik diantara banyaknya demokrasi Dinasty Politik di Indonesia yang sudah bermunculan, begitu juga pada Pilkada Serentak tahun 2020, munculnya Keluarga pejabat politik aktif untuk maju sebagai Kepala Daerah, dan memang disadari bahwa secara demokrasi yang menganut setiap warga negara memilik hak yang hakiki untuk memlihi dan dipilih dalam Demokrasi Pilkada di Indonesia, yang tidak membatasi hak tersebut anak atau Kelaurga Pejabat Politik, baik dilevel Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pada Pilkada Tahun 2020, tapi partai mencalonkan jagoanya karena adanya "Dinasti Politik" kita ambil contoh misalnya Anak dan menantu Presiden Jokowi yang akan ikut berkompetisi di Pilkada tahun 2020, dimana kita ketahui mereka bergerak bukan dari bawah, Partai mungkin melanggar sendiri aturan partainya dimana, mekanisme kaderisasi yang ada di partai di langgar semua.
Menurut Bambang Wakil Ketua Ilmuwan Administrasi Negara (Indopolitika.com. 11/12/2019, Pilkada Serentak 2020 Dibayangi Dinasti Politik), oligarki saya sangat bertentangan dengan demokrasi. Sebab menimbulkan budaya KKN semakin menggurita. Oleh sebab itu perlu adanya sistem demokrasi yaang membangun kekuatan mengontrol kekuasaan agar tidak terjadi abuse of power
Solopos.com, 27/02/2020 dalam “Peta Dinasti Politik Dan Kemiskinan, Masih Laku Di Pilkada 2020?; ” Menyatakan bahwa Hal itu terekam dalam data-data yang secara rutin dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika dirunut, data-data itu menunjukkan sebagian besar daerah yang dikuasai dinasti politik memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, meski tak semuanya”.
Dengan data tersebut, jelas Dinasti Politik secara ekonomi sangat merugikan masyarakat, kemiskinan yang semakin dalam, tentunya terakumalasi menjadi Human Developmen Indek, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan rendahnya tingkat mutu Pendidikan diwilayah tersebut, pembangunan infrastruktur yang tidak maksimal, korupsi meraja lela, Siapa yang diuntungkan? Tentu pihak-pihak yang berkepentingan dengan para calon terkait dinasti politik yang mendapatkan keuntungan jika menang dalam pilkada. Namun bagi rakyat, tak ada korelasi positif antara dinasti politik dengan kesejahteraan rakyat.
Solopos.com 27/02/2020 dalam “Peta Dinasti Politik Dan Kemiskinan, Masih Laku Di Pilkada 2020? mengumpulkan data kemiskinan di 10 kabupaten/kota di Indonesia yang dipimpin/sempat dipimpin kepala daerah terkait dinasti politik. Ke-11 daerah tersebut yaitu Banyu Asin, Serang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cimahi, Indramayu, Kutai Kartanegara, Klaten, Kediri, Probolinggo, dan Bangkalan. Dari sederet daerah tersebut, hanya Kota Serang, Serang, Tangsel, Cimahi, dan Kukar yang memiliki tingkat kemiskinan di bawah 10%. Selebihnya, daerah-daerah lain memiliki tingkat kemiskinan di atas 10%, bahkan ada yang masih mendekati 19% seperti Bangkalan, Jawa Timur.
Sehingga upaya mencegah dan menghentikan dinasti politik sebuah Gerakan Moral yang perlu diperkuat dengan langkah konkrit, untuk mewujudkan terlaksananya tujuan demokrasi secara umum adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan, untuk mewujudkan tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyatyang sesungguhya, yaitu mewujudkan kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari uraian diatas, terlihat bahwa Dinasti politik merupakan virus demokrasi yang secara hukum tidak dilarang, karena aspek hukum hanya melihat aspek HAM dan Hak memilih dan dipilih melalui one man and one vote (OMOV), secara luber dan jurdil namun secara etika moral, dan etika ekonomi akan menimbulka multifler negetif efek baik demokasi, politik,maukpun ekonomi serta akan melahirkan tingkat kemiskinan yang semakin tinggi, ya sesngguhnya Dinasti Politik adalah sistem kerjaaan berbungkus Demokrasi.***
0 Comments:
Posting Komentar