Bupati Kerinci Dan Adik Bupati Resmi Dilaporkan LSM-Geransi Ke Bareskrim Polri


JAKARTA, MP - Ketua LSM Geransi Arya Candra Resmi melaporkan Pemalsuan Dokumen identitas usia yang di duga dilakukan oleh Johani Wilmen, ke Mabes Polri Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun dari Arya Candra ketua LSM – Geransi mengatakan bahwa kasus pemalsuan umur yang dilakukan oleh Johani Wilmen sudah dilaporkan ke Mabes Polri, tepatnya bagian DIRTIPIDUM BARESKRIM Mabes POLRI.

“Ya benar bang, kasus pemalsuan yang di duga dilakukan oleh Johani Wimen, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, tepatnya Dirtipidum Bareskrim Polri, ” Katanya.

Lebih lanjut, bukan hanya Johani Wilmen yang dilaporkan, “Tapi juga dua orang pejabat penting di Pemkab Kerinci, yang diduga membiarkan dan mengetahui bahwa Johani Wilmen Ijazahnya bermasalah, tapi tetap diangkat dan juga dilantik menjadi Kabid di salah satu dinas pemkab Kerinci.

Arya Candra juga menjelaskan” Pada tgl 27 Februari 2020 kita telah menemui penyidik dan kasus ini segera di Lidik dan akan Koordinasi juga dengan Polres setempat.

Kita benar benar pingin kasus dugaan ijazah palsu, dugaan dokumen palsu di tuntaskan secepat mungkin,

Bupati kerinci dan kepala BKPSDMD diduga terlibat aktif dalam pembiaran dan ikut melindungi kejahatan pemalsuan ini,

Jelas jelas adiknya wilmen kelahiran 1975 mana mungkin kakaknya kelahiran 1976..

Adik jadi kakak dan kakak jadi adik…

Semoga kasus ini secepatnya dituntaskan dan kita siap mengawal sampai proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” Pungkasnya.(red/ags).

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs