Nama Tokoh Kerinci ini Diabadikan Menjadi Nama Kampung, Apartemen, dan Stasiun LRT di Malaysia


PERANTAU asal Kerinci yang tinggal dan bekerja di luar negeri, terutama di Malaysia patut berbangga. Pasalnya, nama tokoh asal Kabupaten paling barat Provinsi Jambi ini, diabadikan sebagai nama sejumlah tempat penting di Malaysia.

Tokoh Kerinci tersebut adalah Haji Abdullah Hukum. Dia dianggap berjasa dalam perkembangan Malaysia, sehingga namanya menjadi nama sebuah kampung, apartemen, dan stasiun LRT (Kareta Api).

Berdasarkan catatan sejarah, Abdullah Hukum yang berasal dari Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, pernah menjadi panglima perang di Kerajaan Selangor.

Abdullah Hukum, juga merupakan pendiri Kampung Nanas, yang menjadi salah satu kampung Melayu pertama di Kuala Lumpur.

Nama asal Haji Abdullah Hukum, adalah Muhammad Rukun dan kemudiannya digelar mengikut adat sebagai Arya Jaya. Haji Abdullah Hukum juga dikenali dengan gelaran anugerah sultan Datuk Dagang Di Anjuk.

Dia dilahirkan pada tahun 1835 dan kembali menghadap Ilahi pada sekitar tahun 1930-an. Ayahandanya bernama Sekancing, artinya “kunci pintu” dan bergelar Tuk Pangku. Namanya ditukar kepada Haji Abdul Rahim, semasa berada di Padang Arafah.

Ahli Lembaga Pengarah dan Pengurusi Biro Sosial Budaya Dunia Melayu Islam, Prof. Datuk Abdul Latiff, mengatakan Abdullah Hukum menjadi sosok yang berpengaruh dalam pembangunan Malaysia, khususnya Kuala Lumpur.

“Kami tidak ingin generasi muda sekarang melupakan jasa orang Kerinci dalam pembangunan Malaysia. Orang Kerinci adalah orang melayu. Kami tidak ingin menyebut orang Kerinci sebagai warga pendatang,” ujarnya.

Sejarah kampung ini berawal ketika Sultan Abdul Samad menghadiahkan sebidang tanah dengan luas seperempat hektare kepada Abdullah Hukum, atas penghargaan dan jasanya yang sudah berjasa membantu Sultan Selangor sebagai panglima perang, saat terjadinya peperangan Selangor dengan Pahang.

Haji Abdullah Hukum
Abdullah Hukum dikenal sebagai seorang yang alim dan taat beragama. Selain itu ia juga dikenal sebagai sosok yang sakti. Bahkan, menurut sejarah di Malaysia, tongkat Abdullah Hukum akan mengeluarkan asap, jika jarak musuh sudah mencapai 100 meter.

Selain mendapatkan hadiah tanah, Abdullah Hukum juga diberikan kuasa penuh untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi di kawasan tersebut. sejak itulah Abdullah hukum menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat tinggalnya.

“Di Kuala Lumpur saat itu, terdapat lima penghulu yang berasal dari lima suku bangsa. Satu diantaranya adalah Abdullah Hukum,” kata sesepuh asal Kerinci-Malaysia, Asril, Rabu (14/11) kemarin.

Abdullah Hukum sempat tinggal selama 85 tahun di Kualalumpur, yakni 24 tahun di bawah kepemimpinan Raja Melayu (1850-1874), dan selebihnya di bawah pemerintahan Inggris (1874-1935). Ia meninggal dunia pada usia 125 tahun, di Kampung Abdullah Hukum, Kuala Lumpur.

Nama Abdullah Hukum termasuk orang yang pertama kali membuka kawasan Kualalumpur. Dia menjadi ketua pembukaan kawasan Pudu (Bukit Bintang.red).

Dan membuka Kebun Bukit Nenas (Tempat berdirinya menara Kuala Lumpur), dan membuka kawasan Sungai Putih (Jalan Bangsar) yang hingga saat ini masih dipertahankan sebagai Kampung Abdullah Hukum.

Wilayah Abdullah Hukum mulai dari bagian selatan jalan bangsar, antara stasiun rapid KL Kelana Jaya dan Sungai Klang (Temasuk kawasan megamall). Bahkan, hingga saat ini salah satu jalan di Kualalumpur, masih menggunakan nama beliau, yakni jalan Abdullah Hukum. (ald)

Editor : Heri Zaldi Alwi

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs