Foto Ilustrasi |
SUMSEL, MP – Adanya korupsi dana desa semakin hari semakin terungkap ke publik.
Dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa, kenyataannya banyak disalahgunakan untuk kepentingan sang kades atau para aparat desa.
Hal semacam itulah yang membuat warga geram, dan kemudian ambil tindakan melaporkan sang kades/aparat desa jika memiliki bukti yang cukup bahwa dana desa tersebut telah dikorupsikan.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Dua oknum Kades diboyong Polisi berkat laporan warga bahwa sang kades telah melakukan tindakan pidana korupsi.
Keduanya kini sudah diproses hukum. Tak kurang Rp 763,7 juta uang Negara berhasil diselamatkan dari dua kasus tersebut.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Tito Trivolta Hutauruk, mengatakan, dua kepala desa yang melakukan korupsi terungkap berkat laporan warga.
“Di tahun 2019, ada dua kasus korupsi Dana Desa di Kabupaten OKU yang kami ungkap berikut mengamankan mantan kepala desanya,” kata AKBP Tito Trivolta Hutauruk di Baturaja, dikutip dari Antara, Jumat (11/1/2020).
Pertama, kasus korupsi Dana Desa tersebut terjadi di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan pada Tahun Anggaran 2017 yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Zulfikri Humari. Kerugian negara sebesar Rp 359 juta. Tito menyebut, kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Kedua, kasus korupsi di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan pada Tahun Anggaran 2017. Kerugian negara mencapai Rp 404,7 juta. Kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Rata-rata tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan dua orang mantan kades ini adalah mark up dan pembangunan fiktif,” ungkapnya. (ald/nesiatimes)
Angkat kasus bojong asih tasikmalaya dong
BalasHapusKematan mana Pa, Desa Bojongasih teh? Apa dugaan kasusnya?
HapusKematan mana Pa, Desa Bojongasih teh? Apa dugaan kasusnya?
HapusDi cikereteg pak desa ciderum kab.bogor itu korupsi kades dana desa . Banyak fasilitas umum yg tidak layak jalanan banyak yg rusak janji pada saat periode ke 2 mau di bangun jalan tp sampai saat ini hasil nya nihil banget gada pembangunan dan pelayanan desa juga ga begitu baik . Mohon di tindak lanjuti pak . Masyarakat banyak yg kecewa dari periode pertama sampai ke 2 tp tidak ada perubahan .
HapusAngkat kasus bojong asih tasikmalaya dong
BalasHapusPak apakah dana covid 19. PerKK apa dipilih perRumah
Hapussiap,,, asal ada datanya yg lengkap
BalasHapuskirimkan ke email redaksi
Data2 apa yg di perlukan
HapusPak tolong diangkat ttg masalah dokter internship yg syaratnya harus urus kartu kredit bank bni. Itu supaya apa pak. Itu seolah olah ada udang dibalik batu. Itu malah jd ladang bisnis marketing mreka.
HapusBaguslah..
BalasHapusSemoga pak kades bisa jadi jera
Data2 dugaan penyalahgunaan dana desa tsb....
BalasHapusMau tanya min.. cara ngungkap kades korupsi gimana ya ?
BalasHapusDi Pamekasan Banyak spj 2019 belum tertanda tangani oleh pelaksana kegiatan termasuk sekdes Karena Ada Dugaan kegiatan belum diselesaikan oleh kades,namun Dana desa tahap II Dan III Dan add tahap 3 Dan 4 bisa di cairkan Mohon pencerahan Dan Cara mengungkapnya..
BalasHapusDi daerah saya kurang sekali pembangunan dan jika ada pembangunan biayanya tidak masuk akal contohnya seperti jembatan kecil untuk menuju sawah mnghabiskan biaya sampai 60 juta yang menurut sy tidak sampai menghabiskan dana segitu. Dan skrang mantan desa sudah bisa membeli beberapa mobil dan tanah padahal jika di pikir gajinya tdk cukup untuk membeli itu semua.saya sndri rakyat biasa jadi susah untuk mendapatkan bukti" yang relevan tapi jika di liat dari yang d beli kepala desa sdh cukup membuat trcengan
BalasHapusiNI TANDA2 ATAU SINYAL KADES TDK TRANSPARAN,,, BACA https://www.merdekapost.com/2020/02/warning-hati-hati-pak-kades-inilah.html
BalasHapusBaca ini : https://www.merdekapost.com/2020/02/warning-hati-hati-pak-kades-inilah.html
BalasHapusTes
BalasHapusdi daerah kmi sbtulnya sd sering kmi lporkn tntng penyala gunaan dana desa tpi slalu tdk ada respon conto ksus bru2 ini bln 12 d adakn pemilihn desa serentak..ada sla stu calon yg nota benenya petahana pux msalah pertma.1telah meminjam dana bumdes sektr 40jt lbih yg k2. ada slah stu proyek bantuan rumah tdk layak huni sampai skrang blm d kerjakn smntra cmn atap seng nya sj yg ada ..pda saat pmeriksaan dr inspektort knp tdk d jdikn sla stu tmuan..smntara anggaran sd keluar..dan msi ada beberapa ksus lain yg blm sy sebtkan..pertanyaan sy ..soal dana bumdes..btul pihak trsebut sd mngemblikan..tetapi menurt sy.kra" adakah yg mnjamin klw seandainya pihak trsebut tdk ikut mencalon kmbli.dana trsebut sgera d kmblikan..2 pnjamn trsebut tdinya d perentukn untuk bebrpa orng sbgai mdal usaha pasti tdk akn kbagian..dan msalh ini bru kmi ktahui stelah pelaksana desa mngdakn rapat d balai desa.3 soal ruma bantuan bkanka slah stu temuan smentra proyek trsebut anggranya sd kluar contonya seng nya sd ada..tpi balok . papan dan semen pasir blm ada..dll dan prahx lg..pihak inspektorat .Membrikn surat bebas temuan dan dr pihk Dinas BPMD meloloskn pd saat uji komoetensi untuk kmbli mencalonkn kmbli sbgai kepla desa..mhon panjelasanya..dan selnjutx sy mnta sran apa bla d kmudian hari ada pelnggaran yg sma.. d mna kmi hrus melapor krn klw k tmpat yg sma lg kmi lporkn hsilnya akn sma..sekian dan trima ksih..
BalasHapusInsfektorat skrg mah susah d percaya, kongkalikong jg sm aparat desa, shgg pd waktu audit ttp lolos n aman2 sj, jd mnrt sy yg mnj acuan utk pengaduan k dpn adl dua instansi ini (desa n insfktort) biar sm2 jera
HapusHampir semua ya begitu sedikit besar juga yg nama nya uang rakyat tetap aja korupsi
HapusKlo di pamekasan meski sdh ada lap tdk ada tindak lanjut...mungkin sama2 dapat komisi
BalasHapusBerikan hukuman yg detimpal
BalasHapusIni bukane yg harus kerja adalah kpk, kok AKBP. trus prosedur pelaporan yg semestinya bagaimana. Masalahnya banyak kasus yg harus d ungkap yg berkaitan dg pemerintahan desa, kecamatan dan juga kabupaten. Susahnya klo dah kongkalikong sprti yg d utarakan bapak" d atas td...
BalasHapusModus korupsi DD sekarang mengurangi volume bangunan, anehnya pas di periksa aman aja, jadi bagaimana kami mau melapor, coba dong, masa di Kabupaten empat Lawang nggak ada sedikit pun yang tersentuh, padahal realisasi DD jelas jelas gak ada yang benar, Bumdes gak tau kemana, karena yang ngelola keluarga kades semua
BalasHapusPadahal tiap kali di bangun, baik jalan maupun pal belum sampai 1tahun sudah rusak, jadi yang mau melapor kemana
BalasHapusBerikan hukuman yg seberat beratya.agar korupsi tdak meraja lela..
BalasHapusBanyak kepala Desa yang meningkat setelah menjabat jadi kepala Desa.
BalasHapusBetul sekali....bahkan aparat desa sekarang semenjak dana desa digelontorkan kehidupan mereka berubah drastis...gk bisa dipungkiri.klo saya pribadi,lebih baik kpk sbg ujung tombak dlm hal korupsi di negara ini segera mungkin melakukan teknik jemput bola.klo nunggu laporan dr msyrkt saya kira masih jauh dari kata lamban.
HapusSama sekarang aparat desa di dayapun sekang sudah menjadi pata juragan...
HapusRedaksi yth,
BalasHapusMhon mnta e_mail nya
merdekapostjambi@gmail.com
BalasHapusredaksi : herizaldi2018@gmail.com
Kalau soal korupsi saya tidak tahu, semoga tidak ada malahan, aaammiiinnn...
BalasHapusTapi ambulance desa, yg seharusnya gratis untuk kepentingan desa jadi kendaraan pribadi, ambulance yg seharusnya parkir di kantor desa jadi parkir di rumah kepala desa, kadang dibuat pergi kondangan, kadang entah pergi kemana, saya sebagai warga jadi menyayangkan adanya ambulance tersebut, karena pernah ada satu kejadian dimana ada seorang warga yg mau mengantar tetangganya check up ke RS dan berniat pinjam ambulance, tapi ambulance entah ada dimana bersama pak kepala desa, alhasil beliau akhirnya meminjam mobil orang lain dan sejak saat itu juga untuk membawa tetangganya check up ke RS beliau meminjam mobil orang lain
Pak tolong diangkat ttg masalah dokter internship yg syaratnya harus urus kartu kredit bank bni. Itu supaya apa pak. Itu seolah olah ada udang dibalik batu. Itu malah jd ladang bisnis marketing mreka.
BalasHapusAsslmu alaikum...
BalasHapusSy dr ntb nusa tenggara barat,nama saya yg asli adalah saehu, tinggal di dusun ompu dola, rt 03/02,DESA BALA, KEC, WERA TIMUR kabupaten BIMA, mohon petunjuk, sy adalah masyarakat biasa,DESA bala adalah tempatku, sy yg tdk paham mslh aturan bahkan bahasa indonesia jg msh kurang, jadi tinggal di maklum aja. Di desa bala bnyk skali dugaan tindak pidana korupsi,contoh seperti :
-pengadaan lapangan, tahun 2017-total anggaran :110 (seratus sepuluh juta)
-anggaran pemeliharaan lapangan tahun 2018. total anggaran :149 (seratus empat puluh sembilan juta)
-pemeliharaan/rehabilitas lapangan tahun 2019 total anggaran:150 (seratus lima pulu juta)
-pemeliharaan/rehabilitas MASJID/MUSHOLA tahun 2018 total anggaran 65 juta, bumdes 100 juta, dan msh bnyk yg belum saya paparkan/sebutkan satu persatu,
Anggaran,pengadaan,pemeliharaan,dn rehabilitas selama 3 tahun itu, hanya di paparkan DOKUMEN ATAU APBDES, SEMENTARA FISIK LAPANGANNYA TIDAK ADA SAMA SEKALI(FIKTIF)
-terus anggaran mesjid/musholah tidak pernah di kasih,kata sekretarisnya(IMAWANSAH SARJANA HUTAN)tidak ada anggaran untk mesjid/mushola,sementara di DOKUMEN ada anggarannya.totalnya :65juta.
-sementara anggaran untuk lapangannya bnyk, tp fisik lapangannya tidak ada, (fiktif) terus sampai sekarang masyarakat sudah melaporkan secara tertulis ke pihak polres kota (TIPIKOR) kabupaten bima. Tp laporan masyarakat itu sampai saat ini belum tuntas,PADAHAL laporan masyarakat itu berdasarkan bukti di lapangan, dan ada DOKUMEN DESA DAN SPJNYA. (surat pertanggung jawaban )msh di pegang oleh saya sendiri, (ASLI)
Tetapi yang lebih anehnya lagi, setelah masyarakat melaporkan ke pihak( tipikor),(tembusan, camat, polsek, polres(Tipikor),DPMDES, INSPEKTORAL, BUPATI BIMA,POLDA NTB, .
PINTARNYA : (1) pemerintah desa bala,(KADES,SEKRETARIS,Telah membuat ulang spj nya yg baru(2020)padahal spj yg sy pegang adalah waktu tahun 2018,
Kami masyarakat desa bala,(toko pemuda, toko agama, toko masyarakat, merasa kecewa dn merasa ini tidak adil.kami menduga bahwa pemerintah desa bala telah memanipulasi data.
Mohon petunjuk ke kami masyarakat awam yg tidak paham tentang aturan/undang-undang,
Masyarakat selalu di suruh mengawasi, tapi ketika masukan laporan, pengaduan sellu slow respon, bahkan suka lenyap. Gmn para kades gk seneng di kasih kelola uang yg klo di lapor ujungnya mental
HapusAsslmu alaikum...
BalasHapusSy dr ntb nusa tenggara barat,nama saya yg asli adalah saehu, tinggal di dusun ompu dola, rt 03/02,DESA BALA, KEC, WERA TIMUR kabupaten BIMA, mohon petunjuk, sy adalah masyarakat biasa,DESA bala adalah tempatku, sy yg tdk paham mslh aturan bahkan bahasa indonesia jg msh kurang, jadi tinggal di maklum aja. Di desa bala bnyk skali dugaan tindak pidana korupsi,contoh seperti :
-pengadaan lapangan, tahun 2017-total anggaran :110 (seratus sepuluh juta)
-anggaran pemeliharaan lapangan tahun 2018. total anggaran :149 (seratus empat puluh sembilan juta)
-pemeliharaan/rehabilitas lapangan tahun 2019 total anggaran:150 (seratus lima pulu juta)
-pemeliharaan/rehabilitas MASJID/MUSHOLA tahun 2018 total anggaran 65 juta, bumdes 100 juta, dan msh bnyk yg belum saya paparkan/sebutkan satu persatu,
Anggaran,pengadaan,pemeliharaan,dn rehabilitas selama 3 tahun itu, hanya di paparkan DOKUMEN ATAU APBDES, SEMENTARA FISIK LAPANGANNYA TIDAK ADA SAMA SEKALI(FIKTIF)
-terus anggaran mesjid/musholah tidak pernah di kasih,kata sekretarisnya(IMAWANSAH SARJANA HUTAN)tidak ada anggaran untk mesjid/mushola,sementara di DOKUMEN ada anggarannya.totalnya :65juta.
-sementara anggaran untuk lapangannya bnyk, tp fisik lapangannya tidak ada, (fiktif) terus sampai sekarang masyarakat sudah melaporkan secara tertulis ke pihak polres kota (TIPIKOR) kabupaten bima. Tp laporan masyarakat itu sampai saat ini belum tuntas,PADAHAL laporan masyarakat itu berdasarkan bukti di lapangan, dan ada DOKUMEN DESA DAN SPJNYA. (surat pertanggung jawaban )msh di pegang oleh saya sendiri, (ASLI)
Tetapi yang lebih anehnya lagi, setelah masyarakat melaporkan ke pihak( tipikor),(tembusan, camat, polsek, polres(Tipikor),DPMDES, INSPEKTORAL, BUPATI BIMA,POLDA NTB, .
PINTARNYA : (1) pemerintah desa bala,(KADES,SEKRETARIS,Telah membuat ulang spj nya yg baru(2020)padahal spj yg sy pegang adalah waktu tahun 2018,
Kami masyarakat desa bala,(toko pemuda, toko agama, toko masyarakat, merasa kecewa dn merasa ini tidak adil.kami menduga bahwa pemerintah desa bala telah memanipulasi data.
Mohon petunjuk ke kami masyarakat awam yg tidak paham tentang aturan/undang-undang,
Data2 tsb silahkan di kirim ke email redaksi merdekapost sbb: herizaldi2018@gmail.com
HapusTolong diangkat kasus dana desa dan bos di nias. Saya siap ngash data yang diperlukan.
BalasHapusHarusnya langsung cek Tkp ga usah nunggu yg lapor dan yg audit awas kena suap itu yg hrs di wadpadai
BalasHapusBagus,agar lebih berhati2 dlm mengelola dana desaππ
BalasHapusSeharusnya dari pemerintah pusat membuat suatu tim khusus untuk mengawasi dlm penggunaan desa...cek langsung ke lapangan...sidak ke desanya perangkat desa...
BalasHapus@dana desa itu buat pembangunan desa tsb demi kemakmuran masyarakat desa tsb bukan untuk individu....
Silahkan cek lagsg ke lapangan {sidak) ke desa khususnya di provinsi Sumsel Kabupaten Muara Enim Kecamatan Lubai khususnya "Desa Suke Merindu"...
Buat pak presiden coba dong di audit kepala desa pandiangan kecamatan lae parira kabupaten dairi sumatera utara...
BalasHapusTerima kasih
Sidak dong Cianjur biar merata..
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMin tolong di audit anggaran desa mekarwangi kecamatan sukamantri ciamis,masa desa lain bikin jalan kampung pake rangka besi spiral, sedangkan di desa ini pake rangka bambu bukan rangka besi dan hasil corannya juga cuman tahan 3 bulan,kalo bisa sxan ganti semua perangkat desanya dengan yang baru mungpung kepala desa yang sekarang sudah habis jabatannya
BalasHapusDesa tumbang tujang kecamatan uut murung kabupaten murung raya. Kalimantan tengah tolong di pantau. Sudah pernah dilaporkan tapi kasus nya beku. Belum lagi pungli yang dilakukan kades terhadap honor BPD dan perangkat desa. Honor mereka selalu di potong 200rb dng alasan untuk kepengurusan.
BalasHapusdi aceh timur, dua orang perangkat desa yang melapor kepala desa ke inspektorat al hasil terbukti penyelewengan uang desa, kedua perangkat desa tersebut resmi di pecat oleh kepala desa. bagaimana solusinya...?
BalasHapusLapor balik kadesnya, klo alasannya tdk sesuai dn tanpa prosudur
HapusDi desa saya pun ada markup sdh ada bukti rap nya
BalasHapustolong dong teman teman saran nya sy hrus ngambil tindakan apa krna sdh diadakan mediasi memang di akui nya ada jg kok bukti vidio pengakuan nya
harus melapor kemna agar bs di selesaikan masalah markup ini???
Ini akibat jual beli suara
BalasHapusDi ,desa Negri Cahya Muaradua Oku timur sudah di pastikan dalam dugaan masyarakat desa negri cahaya klo selama 10 tahun dua periode ini kepalaku desa melakukan korupsi dengan cara memperkaya diri sendiri dengan memakai dana desa membeli puluhan hektar lahan tanah ,dan sawah di desa negri cahaya Oku timur dan membeli mobil Avanza dan damtruk serta merenovasi rumah nya sendiri di duga kuat dd desa Negri Cahya Muaradua Oku timur di korupsi oleh kepala desa nya untuk KPK dan kepersidenan RI kami atas nama masyarakat desa negri cahaya mohonlah di periksa kepala desa nya terimakasi.
BalasHapus